Viral Cuitan soal Penerima Beasiswa yang Tak Pulang ke Indonesia, Ini Jawaban LPDP

Farah Nabilla

Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:53 WIB
Viral Cuitan soal Penerima Beasiswa yang Tak Pulang ke Indonesia, Ini Jawaban LPDP
Beasiswa LPDP (Dok. Kemenkeu)

Suara.com - Pihak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) buka suara terhadap kasus penerima beasiswa yang tak kembali ke Indonesia usai studinya rampung. Sebelumnya, kasus tersebut sempat meramaikan lini masa Twitter hingga menuai perdebatan di tengah warganet.

Cuitan viral mengenai kasus penerima beasiswa LPDP

Cuitan viral kasus penerima beasiswa LPDP (Twitter/VeritasArdentur)
Cuitan viral kasus penerima beasiswa LPDP (Twitter/VeritasArdentur)

Seorang warganet dengan nama akun @VeritasArdentur membagikan sebuah cuitan yang menceritakan kasus seorang penerima beasiswa LPDP tak kunjung balik ke Indonesia meski masa studinya sudah berakhir.

Adapun oknum penerima beasiswa tersebut menetap dan bekerja di Inggris lantaran negara tersebut memberlakukan sekolah bebas biaya hingga tingkat SMA.

Tak tanggung-tanggung sosok oknum penerima beasiswa tersebut setidaknya berkesempatan 10 tahun menetap di Inggris dengan dalih menemani sang istri melanjutkan studi.

LPDP: Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat

Tanggapan LPDP soal penerima beasiswa yang tak kembali ke Indonesia (Tangkapan layar)
Tanggapan LPDP soal penerima beasiswa yang tak kembali ke Indonesia (Tangkapan layar)

Cuitan tersebut akhirnya mendapatkan perhatian dan direspon tegas oleh pihak LPDP.

Akun Twitter resmi LPDP merespon bahwa keluhan melalui cuitan warganet tersebut telah menjadi perhatian masyarakat. Sehingga, LPDP dengan tegas menindak penerima beasiswa yang 'nakal' tersebut dengan bekerja sama dengan Direktorat Jendral Imigrasi.

"Guna meminimalkan terjadinya pelanggaran tidak kembali ke Indonesia setelah studi, LPDP telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan para Awardee," cuit akun resmi LPDP.

Pihak LPDP juga menegaskan bahwa sebelumnya, telah diatur dalam ketentuan bahwa penerima beasiswa setidaknya sudah kembali ke Tanah Air 90 hari setelah lulus dan menerima dokumen resmi kelulusan.

"Alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari Perguruan Tinggi Tujuan," lanjut cuit akun resmi LPDP.

baca juga

Sedangkan bagi penerima beasiswa yang hendak menetap di negara tujuan studi dalam rangka melanjutkan S3 harus memperoleh izin tertulis. 

Jika melanggar ketentuan tersebut, maka penerima beasiswa akan mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis. Penerima akan diberikan waktu 30 hari setelah peringatan tersebut dibuat. 

Adapun penerima beasiswa akan dikenai sanksi berat berupa pencabutan status beasiswa dan wajib mengembalikan keseluruhan dana jika tak kunjung pulang ke Indonesia setelah menerima peringatan.

"Pelanggar akan dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan. Jika belum kembali dalam 30 hari kalender setelah Peringatan, pelanggar akan langsung dijatuhi sanksi berat dengan pencabutan status sebagai Awardee LPDP dan *WAJIB MENGEMBALIKAN* seluruh dana yang telah diperolehnya," lanjut pihak LPDP

Pihak LPDP juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan pelanggaran serupa yang dilakukan oleh para penerima beasiswa melalui laman yang tersedia.

"Masyarakat umum yang menemukan indikasi pelanggaran, baik yang berkaitan dengan ketentuan kembali ke Indonesia maupun pelanggaran lainnya, dapat turut melaporkan melalui Whistle Blower System https://wise.kemenkeu.go.id," pungkas pihak LPDP.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pro Kontra Warganet Soal Penerima Beasiswa LPDP Luar Negeri yang Tidak Pulang

Pro Kontra Warganet Soal Penerima Beasiswa LPDP Luar Negeri yang Tidak Pulang

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 12:46 WIB

Kronologi Masalah Beasiswa LPDP yang Jadi Trending Topic di Twitter

Kronologi Masalah Beasiswa LPDP yang Jadi Trending Topic di Twitter

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 11:49 WIB

Tak Bisa Seenaknya, Ini Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Para Penerima Beasiswa LPDP

Tak Bisa Seenaknya, Ini Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Para Penerima Beasiswa LPDP

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 21:06 WIB

Apakah Penerima Beasiswa LPDP Boleh Tinggal di Luar Negeri Selamanya?

Apakah Penerima Beasiswa LPDP Boleh Tinggal di Luar Negeri Selamanya?

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 20:49 WIB

Beasiswa LPDP Tahap 2 Kembali Dibuka

Beasiswa LPDP Tahap 2 Kembali Dibuka

Metro | Jum'at, 15 Juli 2022 | 00:02 WIB

Alumni Unilak Dapat Beasiswa LPDP Kuliah di Universitas Cambridge Inggris

Alumni Unilak Dapat Beasiswa LPDP Kuliah di Universitas Cambridge Inggris

Riau | Rabu, 13 Juli 2022 | 20:50 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×