Ini Penyebab Steam dan Epic Games Diblokir Kominfo, Kini Tak Bisa Diakses

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:58 WIB
Ini Penyebab Steam dan Epic Games Diblokir Kominfo, Kini Tak Bisa Diakses
Ilustrasi Gamers - Penyebab Steam dan Epic Games Diblokir Kominfo (Freepik)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemutusan akses atau pemblokliran terhadap sejumlah situs dan aplikasi per hari ini, Sabtu (30/7/2022). Salah satu aplikasi yang diblokir yaitu Steam dan Epic Games. Lantas apa penyebab Steam dan Epic Games diblokir Kominfo

Mengutip dari laman kominfo.go.id, pemblokiran tersebut dilakukan karena beberapa situs dan aplikasi tidak mendaftarkan diri ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Sebelum resmi melakukan pemblokiran, Kominfo lebih dulu telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga yang mengawasi kegiatan SE terkait. 

Selain Steam dan Epic Games, sejumlah situ dan aplikasi seperti dota, Amazon, Paypal, Yahoo!, Bing, Steam, Dota , CS GO, Battle Net, dan Origin. Sudah tidak dapat diakses mulai Sabtu (30/7/2022) pukul 00.00 WIB. 

Lalu apa penyebab Steam dan Epic Games diblokir Kominfo? Simak ulasannya berikut ini. 

Penyebab Steam dan Epic Games Diblokir Kominfo 

Lewat Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022, Kominfo telah menginformasikan terkait dengan pemblokiran akses pada beberapa situs dan aplikasi. Kominfo mengungkap alasan memblokir beberapa situ dan aplikasi pada hari ini, tak lain karena situs dan aplikasi tersebut tidak melakukan pendaftaran diri ke PSE hingga tanggal 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB. 

Padahal Kominfo telah menyatakan jika pendaftaran SE ini wajib dilakukan oleh sejumlah SE terutama bagi yang memiliki trafik tinggi di Indonesia. Meski demikian, pemblokiran oleh Kominfo dilakukan secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Tindakan pemblokiran ini juga tidak bersifat permanen. Artinya Kominfo akan membuka kembali sejumlah sistem elektronik itu jika mereka telah melakukan penyelesaian proses pendaftaran PSE lingkup privat. 

Sebelumnya, Kominfo sudah melakukan upaya pengiriman surat kepada para PSE  yang mengoperasikan Sistem Elektronik terpopuler di Indonesia pada 22 Juli 2022. Melalui surat itu pihaknya memberitahukan kembali terkait dengan kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang mereka operasikan dalam waktu selama 5 hari kerja terhitung sejak tanggal 25 Juli 2022. Diketahui, surat pemberitahuan itu telah terkirim pada tanggal 23 Juli 2022. 

Pemblokiran ini telah dilakukan sesuai dengan pertimbangan dan pengamatan dari Direktotrat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo terhadap sebanyak 100 Sistem Elektronik yang memiliki trafik tertinggi di Indonesia dan belum melakukan pendaftaran. 

Menurut data terakhir yang dihimpun melalui Kominfo, saat ini tercatat sudah ada 5.394 PSE yang telah mendaftarkan diri di 8.962 Sistem Elektronik (SE). Sistem elektronik yang telah mendaftar itu, terdiri dari 8.680 SE Domestik serta 282 SE Asing. 

Sejak informasi pemblokiran Steam dan Epic Games ini menyebar, banyak gamer lokal tentu langsung menyuarakan protes keras terhadap Kominfo. Pada media sosial Twitter, tagar #BlokirKominfo pun menduduki tingkat atas topik paling trending di Indonesia. 

Alasan Pendaftaran PSE Lingkup Privat Diwajibkan oleh Kominfo 

Pendaftaran Sistem Elektronik lingkup privat ini wajib dilakukan sebagai wujud komitmen PSE bersama dengan Pemerintah melalui Kominfo untuk menghadirkan perlindungan terhadap para pengguna internet. Dalam hal ini Kominfo berkomitmen untuk terus melindungi pengguna atau konsumen dan juga melindungi data pribadi pengguna agar ruang digital bisa digunakan secara aman dan produktif. 

Upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dari Kementerian atau lembaga terkait pengoperasian PSE bagi seluruh konsumen. Melalui kewajiban pendaftaran PSE ini, diharapkan agar kendala-kendala yang sebelumnya kerap terjadi pada sejumlah PSE dapat diatasi dan berkurang secara signifikan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo Mulai 30 Juli 2022, Bye Dota!

Ini Daftar Situs dan Aplikasi yang Diblokir Kominfo Mulai 30 Juli 2022, Bye Dota!

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:09 WIB

Profil Johnny G Plate, Menteri Kominfo Jadi Pusat Sorotan Usai Sejumlah Situs Diblokir

Profil Johnny G Plate, Menteri Kominfo Jadi Pusat Sorotan Usai Sejumlah Situs Diblokir

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:08 WIB

Deretan Kebijakan Kontroversial Kominfo, Hobi Blokir hingga Aturan PSE

Deretan Kebijakan Kontroversial Kominfo, Hobi Blokir hingga Aturan PSE

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 18:46 WIB

Apa Itu Github? Situs Andalan Programmer, Sempat Terancam Diblokir Kominfo

Apa Itu Github? Situs Andalan Programmer, Sempat Terancam Diblokir Kominfo

Tekno | Sabtu, 30 Juli 2022 | 18:40 WIB

Apa Itu PayPal yang Diblokir Kominfo dan Alasan Para Freelancer Menjerit Kecewa?

Apa Itu PayPal yang Diblokir Kominfo dan Alasan Para Freelancer Menjerit Kecewa?

Tekno | Sabtu, 30 Juli 2022 | 18:35 WIB

Buntut Steam Diblokir Kominfo, Diduga Alamat Rumah Johnny G Plate Disebar di Medsos

Buntut Steam Diblokir Kominfo, Diduga Alamat Rumah Johnny G Plate Disebar di Medsos

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 17:36 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB