Ada Psikolog Dampingi Bharada E Saat Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri

Erick Tanjung Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2022 | 18:37 WIB
Ada Psikolog Dampingi Bharada E Saat Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) [Antara/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI