3. Permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan diajukan dengan melampirkan dokumen persyaratan berikut:
- Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan (bisa diunduh di menu "Download")
- Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bermeterai Rp10 ribu atau dua materai Rp6 ribu (bisa diunduh di menu "Download")
- Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu Pendidikan (bisa diunduh di menu "Download")
- Surat pernyataan kepala satuan pendidikan
- Laporan pertanggungjawaban satu semester
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS.
Sebagai tambahan informasi, mahasiswa penerima KJMU akan memperoleh biaya sebesar Rp1,5 juta per bulan atau Rp9 juta dalam satu semester. Biaya tersebut nantinya bisa digunakan untuk membantu biaya buku, makanan bergizi, transportasi, hingga perlengkapan atau peralatan, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama