8 Daerah Dapat Promo Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Catat Baik-baik!

Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:11 WIB
8 Daerah Dapat Promo Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Catat Baik-baik!
Ilustrasi stnk dan bpkb - daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022 (bapenda.jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kalimantan Utara juga menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. Program pemutihan ini  berlaku eejak 1 April sampai 30 September 2022. Adapun program ini khusus untuk penghapusan BBNKB II dan seterusnya.

5. Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah juga menerapkan program Pemutihan Pajak Kendaraan seperti yang tercantum pada akun instagram resmi Sekretariat Daerah provinsi Kalteng @sekretariaat.daerah.kalteng. Hanya saja program hanya berlangsung sejak 17 Mei sampai 17 Agustus 2022.

6. Nusa Tenggara Barat

Sesuai Peraturan Gubernur NTB No 74 Th  2022 mengenai 'Insentif pajak kendaraan bermotor', Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. 

Adapun program ini berlaku sejak 1 Agustus 2022 sampai 31 Oktober 2022. Keuntungan program ini meliputi: bebas denda PKB, bebas tunggakan di atas 5 tahun, dan diskon PKB 50 persen

7. Sumatera Selatan

Sesuai Pergub No 18 Th 2022, Sumatera Selatan juga memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2022. Adapun program pemutihan ini berupa penghapusan denda administratif PKB, BBNKB tahun berjalan, dan PKB tahun sebelumnya.

8. Kalimantan Timur

Baca Juga: Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya

Kalimatan Timur juga turur menerapma  Program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku sejak 16 agustus sampai 31 Oktober 2022. Keuntungan program ini yaitu

  • Diskon 2 persen bagi yang bayar 0 - 30 hari sebelum waktu jatuh tempo
  • Diskon 4 persen bagi yang  bayar 31 - 60 hari sebelum waktu jatuh tempo
  • Diskon pokok PKB tunggakkan di atas 4 tahun  hanya membayar PKB tahun ke-3
  • Penghapusan denda administrasi
  • Penghapusan pajak progresif
  • Penghapusan BBNKB II dan seterusnya
  • Penghapusan denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya.

Demikian ulasan mengenai beberapa daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022 yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI