8 Daerah Dapat Promo Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Catat Baik-baik!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:11 WIB
8 Daerah Dapat Promo Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Catat Baik-baik!
Ilustrasi stnk dan bpkb - daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022 (bapenda.jakarta.go.id)

Kalimantan Utara juga menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. Program pemutihan ini  berlaku eejak 1 April sampai 30 September 2022. Adapun program ini khusus untuk penghapusan BBNKB II dan seterusnya.

5. Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah juga menerapkan program Pemutihan Pajak Kendaraan seperti yang tercantum pada akun instagram resmi Sekretariat Daerah provinsi Kalteng @sekretariaat.daerah.kalteng. Hanya saja program hanya berlangsung sejak 17 Mei sampai 17 Agustus 2022.

6. Nusa Tenggara Barat

Sesuai Peraturan Gubernur NTB No 74 Th  2022 mengenai 'Insentif pajak kendaraan bermotor', Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. 

Adapun program ini berlaku sejak 1 Agustus 2022 sampai 31 Oktober 2022. Keuntungan program ini meliputi: bebas denda PKB, bebas tunggakan di atas 5 tahun, dan diskon PKB 50 persen

7. Sumatera Selatan

Sesuai Pergub No 18 Th 2022, Sumatera Selatan juga memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2022. Adapun program pemutihan ini berupa penghapusan denda administratif PKB, BBNKB tahun berjalan, dan PKB tahun sebelumnya.

8. Kalimantan Timur

Kalimatan Timur juga turur menerapma  Program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku sejak 16 agustus sampai 31 Oktober 2022. Keuntungan program ini yaitu

  • Diskon 2 persen bagi yang bayar 0 - 30 hari sebelum waktu jatuh tempo
  • Diskon 4 persen bagi yang  bayar 31 - 60 hari sebelum waktu jatuh tempo
  • Diskon pokok PKB tunggakkan di atas 4 tahun  hanya membayar PKB tahun ke-3
  • Penghapusan denda administrasi
  • Penghapusan pajak progresif
  • Penghapusan BBNKB II dan seterusnya
  • Penghapusan denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya.

Demikian ulasan mengenai beberapa daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022 yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan Bakal Dihilangkan?

Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan Bakal Dihilangkan?

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:25 WIB

Cek Pajak Kendaraan Sebelum Deal Beli Mobil Bekas, Ini Caranya Cek di e-Samsat

Cek Pajak Kendaraan Sebelum Deal Beli Mobil Bekas, Ini Caranya Cek di e-Samsat

Surakarta | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:25 WIB

Ini Alasan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bekas Diusulkan Dihapus

Ini Alasan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bekas Diusulkan Dihapus

Otomotif | Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:34 WIB

Ini 6 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak dan Tenggat Waktunya

Ini 6 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak dan Tenggat Waktunya

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Korlantas Polri Gendeng Pengelola SPBU Hingga Parkir Untuk Sosialisasi Bayar Pajak Kendaraan

Korlantas Polri Gendeng Pengelola SPBU Hingga Parkir Untuk Sosialisasi Bayar Pajak Kendaraan

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB