Belum Puas Sita Uang Rp 2,5 Miliar, KPK Kembali Geledah Rumah Penyuap Rektor Unila Temukan Barbuk Elektronik

Welly Hidayat Suara.Com
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:32 WIB
Belum Puas Sita Uang Rp 2,5 Miliar, KPK Kembali Geledah Rumah Penyuap Rektor Unila Temukan Barbuk Elektronik
KPK geledah gedung dekanat FK Unila, Selasa (23/8/2022). [Lampungpro.co]

Suara.com - Setelah menyita uang total Rp 2,5 Miliar, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah di Lampung terkait kasus suap Rektor Universitas Lampung nonaktif Karomani.

Lokasi yang disasar tim Satuan Tugas KPK rumah para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, salah satunya kediaman penyuap rektor Unila Karomani, tersangka pihak swasta Andi Desfiandi.

"Upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi. Dan benar satu diantaranya adalah kediaman tersangka AD (Andi Desfiandi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).

Ali mengatakan penggeledahan dilakukan lantaran adanya informasi dan petunjuk bahwa lokasi tersebut diduga ada sejumlah barang bukti terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri tahun ajaran 2022.

"Ditemukan dan diamankan antara lain barang bukti eletronik," ucap Ali

Barang bukti alat elektronik ini, kata Ali, akan digabungkan dengan penyitaan lainnya dalam penggeledahan sebelumnya.

"Selanjutnya segera dianalisis serta disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan para tersangka," imbuhnya

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah mewah Rektor Unila Karomani dan kediaman pihak lainnya dengan menyita sejumlah barang bukti yakni uang dolar Singapura dan Euro.

Kemudian, barang bukti berbagai dokumen terkait kemahasiswaan, pecahan uang rupiah dan alat elektronik. Setelah ditotal uang tersebut mencapai Rp 2.5 Miliar

Baca Juga: Geledah Rumah Rektor Unila Karomani dan Pihak Lain, KPK Amankan Uang Rp 2,5 Miliar

Tim Satgas KPK juga sebelumnya telah menyita dokumen hingga alat elektornik dari ruang kerja Rektor Unila Karomani dalam penggeledahan secara marathon yang dilakukan oleh tim.

Kemudian, tiga gedung Fakultas di Universitas Unila yakni Fakultas Kedokteran; Kantor Fakultas Hukum; dan Kantor Fakultas FKIP.

Selain Karomani, KPK turut menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).

Sedangkan pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.

"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI