7 Fakta Terkini Pemeriksaan Putri Candrawathi, Bagaimana Nasibnya?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 19:45 WIB
7 Fakta Terkini Pemeriksaan Putri Candrawathi, Bagaimana Nasibnya?
Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)

Mobil itu kembali melaju ke arah pintu keluar Bareskrim. Tak berselang lama, pengacara Putri, Arman Hanis langsung menjumpai awak media dan menyampaikan bahwa Putri sedang menjalani pemeriksaan. Setelahnya, Putri bakal langsung diperiksa oleh penyidik.

5. Dua Kemungkinan Motif Pembunuhan

Diketahui, Pakar Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala meyakini penyidik akan menanyakan terkait dugaan perselingkuhan dalam pemeriksaannya terhadap Putri Candrawathi.

Berdasarkan penuturan dari Adrianus, hal tersebut jika mengacu pada keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR bahwa hanya ada dua motif pembunuhan Brigadir J, yaitu pelecehan seksual dan perselingkuhan.

6. Pasal yang Dikenakan

Seperti diketahui, Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Putri Candrawathi, Polri hendak mencari tahu ada atau tidaknya perbedaan atau perubahan keterangan para tersangka lainnya mengenai motif pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat Putri Candrawathi dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Putri terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

7. Kuasa Hukum Brigadir J Bakal Laporkan Putri Candrawathi

Di sisi lain, saat ini pihak Kuasa Hukum keluarga Brigadir J sudah mengantongi lima surat dari pihak keluarga Brigadir J. 

Kamaruddin mengungkapkan bahwa salah satunya yaitu diperuntukkan untuk melakukan FS dan istrinya yang telah membuat laporan palsu terkait tuduhan kepada Brigadir J melakukan pelecehan seksual kemudian tuduhan kepada Brigadir J yang sudah menodongkan senjata kepada putri Candrawathi.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo hanya Bisa Dipecat oleh Presiden, Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri

Ferdy Sambo hanya Bisa Dipecat oleh Presiden, Begini Penjelasan Kadiv Humas Polri

Jabar | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 19:26 WIB

Seandainya Putri Candrawathi Ditahan, Kak Seto Berpesan agar Anak Bungsu Ferdy Sambo Tetap Bersama Ibunya

Seandainya Putri Candrawathi Ditahan, Kak Seto Berpesan agar Anak Bungsu Ferdy Sambo Tetap Bersama Ibunya

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 19:15 WIB

Ketika Komnas HAM Bandingkan Kasus Ferdy Sambo dan Tewasnya Laskar FPI

Ketika Komnas HAM Bandingkan Kasus Ferdy Sambo dan Tewasnya Laskar FPI

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 19:11 WIB

Pengacara Bharada E Ungkap Kondisi Kliennya Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat

Pengacara Bharada E Ungkap Kondisi Kliennya Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:58 WIB

Datangi Gedung Bareskrim Polri, Warganet Malah Soroti Tas yang Dibawa Putri Candrawathi: Uang Nggak Tuh?

Datangi Gedung Bareskrim Polri, Warganet Malah Soroti Tas yang Dibawa Putri Candrawathi: Uang Nggak Tuh?

Surakarta | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB