Kronologi Kasus 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi hingga Dituntut 4 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 02 September 2022 | 13:42 WIB
Kronologi Kasus 'Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi hingga Dituntut 4 Tahun Penjara
Pegiat media sosial, Edy Mulyadi melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARAFOTO/Adam Bariq

Suara.com - Masih ingat dengan Edy Mulyadi, pegiat media sosial yang tersangkut kasus akibat ucapan “tempat jin buang anak”?

Setelah kasusnya bergulir sejak awal 2022, kini Edy Mulyadi telah dituntut penjara empat tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Oleh JPU, Edy dinilai telah terbukti menyebarkan berita bohong atas ucapannya yang mengatakan lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.

Bagaimana awal mula kronologi kasus yang menjerat Edy Mulyadi hingga kini ia dituntut 4 tahun penjara? Berikut ulasannya.

1. Edy Mulyadi sebut Kalimantan tempat jin buang anak

Nama pegiat media sosial Edy Mulyadi menjadi perhatian publik, setelah video dirinya menyinggung lokasi Ibu Kota Negara (IKN) viral di media sosial, pada awal 2022 lalu.

Dalam video itu Edy menyebut lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai ‘tempat jin buang anak’. Istilah itu ia gunakan, karena menilai lokasi IKN tersebut sangat jauh dari kata maju, dibanding Jakarta.

Sontak, ucapannya tersebut menuai kontroversi di berbagai pihak, terutama warga Kalimantan yang merasa tersinggung dengan ujarannya.

"Ini ada sebuah tempat elit punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak. Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo nggak apa-apa bangun di sana," ucap Edy dalam video tersebut.

baca juga

2. Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi

Atas ucapannya tersebut, sekelompok orang tergerak untuk melaporkan dirinya ke kepolisian. Sedikitnya ada 4 laporan masyarakat yang masuk ke polisi, di tingkat Mabes Polri dan Polda.

Dua laporan masuk ke Bareskrim Polri, satu laporan masuk ke Polda Sulawesi Utara dan satu laporan lainnya masuk ke Polda Kalimantan Timur.

Sementara itu, Polri juga mencatat ada 16 pengaduan masyarakat serta 18 pernyataan sikap terkait ulah Edy tersebut.

Salah satu kelompok masyarakat yang melaporkan Edy Mulyadi adalah Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur, Mereka mendatangi Polresta Samarinda pada Minggu (23/1/2022).

"Kami melaporkan Edy Mulyadi, terkait ujaran kebencian yang menyakiti hati masyarakat PPU dan Kalimantan yang diucapkannya di kanal YouTubenya," kata perwakilan Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Kontroversi Edy Mulyadi, Kini Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus 'Tempat Jin Buang Anak'

3 Kontroversi Edy Mulyadi, Kini Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus 'Tempat Jin Buang Anak'

News | Jum'at, 02 September 2022 | 13:19 WIB

Mahasiswa di Kalbar Geruduk Gedung DPRD, Takut Tengah Malam BBM Sah dengan Harga Baru

Mahasiswa di Kalbar Geruduk Gedung DPRD, Takut Tengah Malam BBM Sah dengan Harga Baru

Kalbar | Kamis, 01 September 2022 | 21:45 WIB

Bikin Onar Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Dituntut Empat Tahun Penjara

Bikin Onar Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Dituntut Empat Tahun Penjara

News | Kamis, 01 September 2022 | 19:00 WIB

Tak Peduli Diterpa Hujan, Masyarakat Pontianak Tetap Antusias Saksikan Fourtwnty di Collabonation Tour

Tak Peduli Diterpa Hujan, Masyarakat Pontianak Tetap Antusias Saksikan Fourtwnty di Collabonation Tour

Kalbar | Kamis, 01 September 2022 | 12:20 WIB

Sebagian Wilayah di Indonesia Diprakirakan Mengalami Hujan Lebat, Kalbar Masuk Kategori Waspada

Sebagian Wilayah di Indonesia Diprakirakan Mengalami Hujan Lebat, Kalbar Masuk Kategori Waspada

Kalbar | Kamis, 01 September 2022 | 10:50 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×