Dipecat karena Tak Profesional Tangani Laporan Skenario Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, AKBP Jerry Siagian Banding

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 13:32 WIB
Dipecat karena Tak Profesional Tangani Laporan Skenario Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, AKBP Jerry Siagian Banding
Potret AKBP Jerry Raymond saat menjalani sidang etik. Ia mengajukan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kepada dirinya.

Suara.com - Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menyatakan banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kepada dirinya.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut, pernyataan banding disampaikan langsung oleh Jerry dalam sidang putusan KKEP yang berlangsung pada Sabtu (10/9/2022) lalu.

"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," kata Nurul kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Sidang KKEP terhadap Jerry, berlangsung sejak Jumat (9/9/2022) hingga Sabtu (10/9/2022). Dalam persidangan hakim KKEP memutuskan untuk menjatuhkan sanksi PTDH kepada Jerry. Pertimbangannya karena perbuatan Jerry yang tidak profesional tersebut, dinilai sebagai perbuatan tercela.

"Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri," kata Kombes Pol Rahmat Pamudji seperti dikutip dari YouTube TV Polri.

Tidak Profesional Tangani Laporan Putri Candrawathi

Polri sempat mengungkap peran-peran Jerry hingga akhirnya dipecat. Salah satunya, karena Jerry tidak profesional dalam menangani kasus skenario dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan yang dilaporkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam laporan tersebut, Putri diketahui sempat mengadukan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat sebagai terduga pelaku. Sampai pada akhirnya, laporan tersebut dihentikan Bareskrim Polri karena tidak ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan Putri.

"Menyangkut ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya. Ada dua laporan polis, satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).

Dalam sidang KKEP Jerry, hakim menghadirkan 13 saksi. Dedi menyebut dua di antara saksi yang dihadirkan berasal dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Sebagaimana diketahui, Jerry diduga sempat mengintervensi LPSK supaya memberi perlindungan terhadap Putri yang ketika itu diklaim sebagai korban pelecehan seksual Brigadir J.

"Nanti ada juga dari LPSK yang akan dimintai keterangan sebagai saksi adalah saudara ML dan saudari YM," ungkap Dedi.

Skenario Ferdy Sambo

Laporan dugaan pelecehan seksual ini awalnya dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Putri menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasus tersebut kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Penyidik yang dipimpin mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto lalu menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan lantaran mengklaim telah menemukan adanya unsur pidananya.

Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri mengambil alih kasusnya. Kemudian menghentikannya lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidananya.

Belakangan terungkap bahwa laporan dugaan pelecehan seksual ini merupakan bagian dari skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J. Sampai pada akhirnya, Putri mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Lima Anggota Polda Metro Jaya

Selain Jerry dan Pujiyarto, ada tiga anggota Polda Metro Jaya lainnya yang dicopot dan ditahan buntut ketidakprofesionalannya. Ketiga anggota tersebut, yakni mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, mantan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, dan mantan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Jerry ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sedangkan Pujiyarto dan tiga anggota lainnya ditahan di Biro Provost Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya segera menunjuk pejabat baru yang akan menggantikan empat anggota tersebut. Dia mengklaim selambat-lambatnya akan diumumkan bulan ini.

"Insya Allah bulan ini akan dipenuhi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/9/2022) malam.

Empat Dipecat

Dalam kasus pembentukan Brigadir J, tim khusus telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya; Ferdy Sambo, Putri, Bharada E alias Richard, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Selain menetapkan tersangka pembunuhan, tim khusus juga telah menetapkan tujuh anggota Polri sebagai tersangka obstruction of justice. Ketujuhnya, yaitu; Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.

Ferdy Sambo dipecat lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga diduga telah melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.

Atas sanksi yang dijatuhkan hakim KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni dan Agus kompak menyatakan banding.

"Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Gaji Fantastis Kuat Maruf Sebagai Sopir Keluarga Jenderal, Gaji PNS Kalah Dibuatnya

Intip Gaji Fantastis Kuat Maruf Sebagai Sopir Keluarga Jenderal, Gaji PNS Kalah Dibuatnya

| Senin, 12 September 2022 | 13:31 WIB

Bripka RR: Kuat Ma'aruf yang Terlihat Panik dan Tegang, Brigadir J Menangis saat Ditodong Pisau

Bripka RR: Kuat Ma'aruf yang Terlihat Panik dan Tegang, Brigadir J Menangis saat Ditodong Pisau

| Senin, 12 September 2022 | 12:25 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Tiba-tiba Menghilang? Mata Kanan Pengacara Brigadir J Itu Terlihat Tak Normal

Kamaruddin Simanjuntak Tiba-tiba Menghilang? Mata Kanan Pengacara Brigadir J Itu Terlihat Tak Normal

| Senin, 12 September 2022 | 12:03 WIB

Fantastis! Pendapatan Kuat Ma'ruf Jadi Sopir Istri Ferdy Sambo Kalahkan Gaji PNS Golongan IV

Fantastis! Pendapatan Kuat Ma'ruf Jadi Sopir Istri Ferdy Sambo Kalahkan Gaji PNS Golongan IV

Sumut | Senin, 12 September 2022 | 11:52 WIB

Sebut Kasus Fredy Sambo Tidak Selebar Yang Digosipkan, Farhat Abbas Dinilai Sedang Sepi Job

Sebut Kasus Fredy Sambo Tidak Selebar Yang Digosipkan, Farhat Abbas Dinilai Sedang Sepi Job

| Senin, 12 September 2022 | 11:16 WIB

Menyusul Ferdy Sambo, Mantan Wadirreskrimum AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat

Menyusul Ferdy Sambo, Mantan Wadirreskrimum AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat

Sumsel | Minggu, 11 September 2022 | 09:57 WIB

Terbukti Langgar Kode Etik Polri Terkait Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Raymond Siagian Dijatuhi Sanksi PTDH

Terbukti Langgar Kode Etik Polri Terkait Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Raymond Siagian Dijatuhi Sanksi PTDH

Jogja | Sabtu, 10 September 2022 | 21:30 WIB

Hadirkan 13 Saksi, Polri Gelar Sidang Etik AKBP Jerry Raymond Terkait LP Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi

Hadirkan 13 Saksi, Polri Gelar Sidang Etik AKBP Jerry Raymond Terkait LP Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi

Jakarta | Jum'at, 09 September 2022 | 20:41 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB