Respons Dinamika Hukum di Masyarakat, Kemendagri Gelar Rakornas Bidang Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2022

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 29 September 2022 | 17:00 WIB
Respons Dinamika Hukum di Masyarakat, Kemendagri Gelar Rakornas Bidang Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2022
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2022. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2022. Acara yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro ini berlangsung di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, Muhammad Gani dalam laporannya menyampaikan, Rakornas digelar dalam rangka menyikapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan ketatanegaraan. Selain itu, sebagai upaya menyelesaikan permasalahan hukum, baik di tingkat pemerintah daerah (Pemda) maupun nasional. 

"Maksud dan tujuan diselenggarakannya acara ini ialah untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja bidang hukum, dan konsilidasi bidang hukum seluruh Indonesia. Kedua, untuk membangun kesepahaman dan komitmen untuk melaksanakan aturan dan mengantisipasi dampak hukum, serta mencari solusi sesuai peraturan perundang-undangan secara bertanggung jawab dan beretika," kata Gani.

Selain itu, acara tersebut juga sebagai ajang untuk membangun sinergisitas, komunikasi, koordinasi, dan tali silaturahmi antara Biro Hukum Pusat dengan bagian hukum kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten/Kota.

Acara yang diselenggarakan selama sehari penuh tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, yang akan membekali peserta dengan berbagai materi terkait dinamika hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur

Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur

Sumsel | Kamis, 29 September 2022 | 14:42 WIB

Maulid Nabi 2022 Berapa Hijriah? Sambut Hari Kelahiran Rasulullah Sebentar Lagi

Maulid Nabi 2022 Berapa Hijriah? Sambut Hari Kelahiran Rasulullah Sebentar Lagi

News | Kamis, 29 September 2022 | 14:04 WIB

6 Potret Adu Gaya Syahrini vs Najwa Shihab, Beda 180 Derajat

6 Potret Adu Gaya Syahrini vs Najwa Shihab, Beda 180 Derajat

Entertainment | Kamis, 29 September 2022 | 13:52 WIB

Polres Karawang Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan

Polres Karawang Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan

Purwasuka | Kamis, 29 September 2022 | 12:29 WIB

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Dia Tidak Siap, Masih Butuh Penanganan Psikiater

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Dia Tidak Siap, Masih Butuh Penanganan Psikiater

Sumedang | Kamis, 29 September 2022 | 11:29 WIB

Masih Butuh Perawatan Psikiater, Pengacara Bongkar Alasan Putri Candrawathi Tak Siap Ditahan

Masih Butuh Perawatan Psikiater, Pengacara Bongkar Alasan Putri Candrawathi Tak Siap Ditahan

News | Kamis, 29 September 2022 | 11:07 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×