Respons Dinamika Hukum di Masyarakat, Kemendagri Gelar Rakornas Bidang Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2022

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 17:00 WIB
Respons Dinamika Hukum di Masyarakat, Kemendagri Gelar Rakornas Bidang Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2022
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2022. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2022. Acara yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro ini berlangsung di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, Muhammad Gani dalam laporannya menyampaikan, Rakornas digelar dalam rangka menyikapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan ketatanegaraan. Selain itu, sebagai upaya menyelesaikan permasalahan hukum, baik di tingkat pemerintah daerah (Pemda) maupun nasional. 

"Maksud dan tujuan diselenggarakannya acara ini ialah untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja bidang hukum, dan konsilidasi bidang hukum seluruh Indonesia. Kedua, untuk membangun kesepahaman dan komitmen untuk melaksanakan aturan dan mengantisipasi dampak hukum, serta mencari solusi sesuai peraturan perundang-undangan secara bertanggung jawab dan beretika," kata Gani.

Selain itu, acara tersebut juga sebagai ajang untuk membangun sinergisitas, komunikasi, koordinasi, dan tali silaturahmi antara Biro Hukum Pusat dengan bagian hukum kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten/Kota.

Acara yang diselenggarakan selama sehari penuh tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, yang akan membekali peserta dengan berbagai materi terkait dinamika hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur

Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur

Sumsel | Kamis, 29 September 2022 | 14:42 WIB

Maulid Nabi 2022 Berapa Hijriah? Sambut Hari Kelahiran Rasulullah Sebentar Lagi

Maulid Nabi 2022 Berapa Hijriah? Sambut Hari Kelahiran Rasulullah Sebentar Lagi

News | Kamis, 29 September 2022 | 14:04 WIB

6 Potret Adu Gaya Syahrini vs Najwa Shihab, Beda 180 Derajat

6 Potret Adu Gaya Syahrini vs Najwa Shihab, Beda 180 Derajat

Entertainment | Kamis, 29 September 2022 | 13:52 WIB

Polres Karawang Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan

Polres Karawang Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan

| Kamis, 29 September 2022 | 12:29 WIB

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Dia Tidak Siap, Masih Butuh Penanganan Psikiater

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Dia Tidak Siap, Masih Butuh Penanganan Psikiater

| Kamis, 29 September 2022 | 11:29 WIB

Masih Butuh Perawatan Psikiater, Pengacara Bongkar Alasan Putri Candrawathi Tak Siap Ditahan

Masih Butuh Perawatan Psikiater, Pengacara Bongkar Alasan Putri Candrawathi Tak Siap Ditahan

News | Kamis, 29 September 2022 | 11:07 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB