Suara.com - Sepuluh hari berlalu, tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 masih membekas di benak banyak orang.
Berbagai penyebab dan pelaku penembakan gas air mata sudah diselidiki.
Bahkan, Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya menyebut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa ini sebagai kejahatan yang terstruktur.
Dalam sepuluh hari seusai kejadian memilukan itu, Polresta Malang Kota menyampaikan maaf atas tragedi Kanjuruhan.
Bahkan seluruh jajaran polisi di Polrestas Kota Malang melakukan aksi bersujud untuk meminta maaf.
"Mohon ampun kami kepada-Mu ya Rabb atas peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober silam," tulis pihak Polresta Malang Kota melalui akun Twitternya pada Senin (10/10/2022).

"Tak lupa permohonan maaf juga kami haturkan kepada korban dan keluarganya beserta Aremania Aremanita. Kabulkan doa kami, ya Rabb," imbuhnya.
Pada unggahannya akun Twitter @polrestamakota juga menyematkan foto jajaran kepolisian Polresta Malang Kota yang bersujud di halaman kantor mereka.
Aksi sujud massal itu dipimpin oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan personel saat apel pagi di halaman Polresta Malang Kota, Senin (10/10/2022).
Cuitan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet. Kendati sudah bersujud, banyak warganet yang menyayangkan keterlambatan permohonan maaf yang baru disampaikan 10 haru setelah kejadian.
"Harus satu dunia yang bicara dulu baru minta maaf, itu juga karena katanya di Malang tidak ada yang berani jalan sendiri-sendiri jalan dengan seragam. Ditunggu juga permintaan maaf dari Kapolda Jatim dan Kapolri," komentar warganet.
"Memohon maaf tidaklah cukup, harus disertai dengan mundurnya para petinggi kalian sebagai wujud peduli dan tanggung jawab terhadap nyawa manusia.
Terutama yang memerintahkan penembakan gas air mata, yang katanya diperintahkan oleh 2 perwira polisi, yang ada di stadion saat kejadian," tambah warganet lain.
"Mulai terlihat itikad baik. Bagus berani minta maaf secara terbuka, langkah selanjutnya mengakui bersalah secara hukum, siap dipidana. Bertanggungjawab atas tindak kriminal pembunuhan berencana. Kemudian membubarkan diri," imbuh warganet.
"Hormat pak. Sebenernya akan lebih baik apabila dilakukan lebih awal dan disertai pernyataan akan transparan dalam pengusutan," tulis warganet di kolom komentar.
"Walaupun lokasi kejadian masuk wilayah Kabupaten, Polres Kota punya inisiatif melakukan ini. Good job buat yang punya inisiatif dan Pak Kapolres yang menyetujuinya," timpal lainnya.