Komisi III DPR Klaim Kenal Sosok Mami Linda Penadah Sabu Irjen Teddy Minahasa

Reza Gunadha, Evi Nur Afiah

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:28 WIB
Komisi III DPR Klaim Kenal Sosok Mami Linda Penadah Sabu Irjen Teddy Minahasa
Kapolda Jatim Irjen Pol. Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. [Antara]

Suara.com - Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa ditangkap karena terlibat peredaran narkoba. Tidak hanya itu, Kapolda yang baru ditunjuk beberapa hari ini, juga positif menggunakan sabu.

Berdasarkan sumber, mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut menjual barang haram ke satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta. Sosok ini disebut-sebut 'mami' bernama Linda.

Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengatakan bahwa, dirinya mengetahui siapa sosok Linda tersebut.

"Kita sudah tahu kok yang namanya Linda itu siapa," katanya dalam tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Jumat, (14/10/2022).

Politisi PDIP ini juga sudah mengetahui ke mana saja arah peredaran narkoba yang dikenalikan 'mami' Linda. Alasannya karena Komisi III DPR punya peta jaringan narkoba di Indonesia.

"Kita tinggal tanya di BNN, bisa tanya di Direktorat narkoba, pemainnya siapa, jaringan mana, arahnya ke mana," jelasnya.

Sayangnya, banyak hal yang belum bisa dieksekusi oleh aparat penegak hukum, dalih terkendala dengan berbagai alasan. Polri hanya berkonsentrasi pada tatanan yang ada dipermukaan.

Komisi III DPR sebagai mitra, tidak ada henti-hentinya untuk mendukung institusi polri menjadi lebih baik. 

"Eksekusi komprehensif dari polri jarang sekali dilakukan serius," tegasnya.

baca juga

Kronologi Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022) sore, mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa sudah ditempatkan di ruang khusus alias ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Irjen TM sudah ditempatkan di ruang khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Semua berawal dari aksi Polda Metro Jaya yang mengungkap jaringan gelap perdagangan narkoba beberapa hari lalu.

"Awalnya dapat laporan dari masyarakat, kemudian dikembangkan, dan ditangkap 3 orang pelaku," kata kapolri.

Setelah itu, dilakukan pengembangan kasus dan ternyata mengarah pada keterlibatan anggota Polri berpangkat brigadir kepala.

Tak hanya bripka, kata Kapolri Jenderal Listyo, ada pula anggota Polri berpangkat komisaris serta menjabat kapolsek yang terlibat.

Mendapat laporan itu, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus tersebut dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

Selanjutnya, kata dia, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukittinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa.

"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM."

Selang sehari, Jumat pagi, dilakukan gelar perkara dan menyatakan Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam perdagangan narkoba sehingga ditahan.

Kapolri Jenderal Listyo selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen  Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Penyadapan Prabowo

DPR Desak Polisi Ungkap Dalang di Balik Penyadapan Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:29 WIB

DPR Usulkan Aset Pelaku Karhutla Dirampas Negara

DPR Usulkan Aset Pelaku Karhutla Dirampas Negara

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:01 WIB

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

DPR-Pemerintah Sepakat Ubah Judul RUU Perampasan Aset, Korupsi Jadi Fokus Utama

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:25 WIB

Korupsi Saat Bencana Bisa Berujung Hukuman Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

Korupsi Saat Bencana Bisa Berujung Hukuman Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:08 WIB

Kasus Penyadapan Prabowo: DPR Ingatkan Jangan Cuma Fokus Pidana, Etik Juga Harus Jalan

Kasus Penyadapan Prabowo: DPR Ingatkan Jangan Cuma Fokus Pidana, Etik Juga Harus Jalan

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:55 WIB

2 Pemadat Ditangkap Polisi saat Asik Nikmati Sabu di Gubuk Kampung Boncos Palmerah

2 Pemadat Ditangkap Polisi saat Asik Nikmati Sabu di Gubuk Kampung Boncos Palmerah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:39 WIB

OC Kaligis Kritisi RUU Perampasan Aset: Sarat Inkonsistensi dan Bisa Jadi 'Hukuman Tanpa Vonis'

OC Kaligis Kritisi RUU Perampasan Aset: Sarat Inkonsistensi dan Bisa Jadi 'Hukuman Tanpa Vonis'

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:16 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Atur Penyitaan Berbasis Nilai Demi Kejar Sisa Kerugian Negara

RUU Perampasan Aset Didesak Atur Penyitaan Berbasis Nilai Demi Kejar Sisa Kerugian Negara

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Advokat Ingatkan RUU Perampasan Aset, Minta Harta Pejabat Sebelum Menjabat Tak Ikut Disita

Advokat Ingatkan RUU Perampasan Aset, Minta Harta Pejabat Sebelum Menjabat Tak Ikut Disita

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:17 WIB

DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Ingatkan Jangan Jadi Alat Kekuasaan

DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Ingatkan Jangan Jadi Alat Kekuasaan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:52 WIB

Terkini

Usut Dalang Penyadapan Ilegal Presiden, Komisi III Panggil Kapolri Kamis Pekan Depan

Usut Dalang Penyadapan Ilegal Presiden, Komisi III Panggil Kapolri Kamis Pekan Depan

News | Minggu, 08 November 2026 | 14:57 WIB

Soroti Disharmoni Putusan Bawaslu dan MK, APHTN-HAN Usulkan Mekanisme Baru Sengketa Pemilu

Soroti Disharmoni Putusan Bawaslu dan MK, APHTN-HAN Usulkan Mekanisme Baru Sengketa Pemilu

Sumbar | Minggu, 08 November 2026 | 14:57 WIB

9 Sunscreen SPF 50 untuk Wajah Usia 40 Tahun ke Atas agar Awet Muda

9 Sunscreen SPF 50 untuk Wajah Usia 40 Tahun ke Atas agar Awet Muda

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 14:55 WIB

Harga Sebuah Stempel

Harga Sebuah Stempel

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 14:54 WIB

Bosan Kulit Kusam? Coba 4 Serum Bi-Phase yang Bikin Wajah Auto-Glowing Ini!

Bosan Kulit Kusam? Coba 4 Serum Bi-Phase yang Bikin Wajah Auto-Glowing Ini!

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 14:40 WIB

Cara Mengubah Foto ke PDF Lewat HP Tanpa Aplikasi, Praktis dan Cepat

Cara Mengubah Foto ke PDF Lewat HP Tanpa Aplikasi, Praktis dan Cepat

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 14:39 WIB

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Kalsel, Begini Kondisi Tiga Kru

Helikopter Pemadam Karhutla Jatuh di Kalsel, Begini Kondisi Tiga Kru

News | Minggu, 08 November 2026 | 14:39 WIB

Kereta KRL Buatan INKA Beroperasi 1 Desember, Bisa Kurangi Desak-desakan?

Kereta KRL Buatan INKA Beroperasi 1 Desember, Bisa Kurangi Desak-desakan?

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 14:35 WIB

Kenapa NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 14:31 WIB

Holding BUMN Perkebunan Pertimbangkan Pakai AI untuk Strategi Komunikasi

Holding BUMN Perkebunan Pertimbangkan Pakai AI untuk Strategi Komunikasi

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 14:29 WIB

×