Komnas HAM dan Delapan Lembaga Mitra Luncurkan Pusdahamnas

Siswanto, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:17 WIB
Komnas HAM dan Delapan Lembaga Mitra Luncurkan Pusdahamnas
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga dan peluncuran Pusdahamnas [Komnas HAM]

Suara.com - Sistem Informasi Pusat Sumber Daya Hak Asasi Manusia Nasional dikembangkan sebagai Center of Excellent Komnas HAM. Melalui Pusdahamnas, Komnas HAM dan lembaga mitra disebut akan mampu membumikan prinsip dan nilai HAM kepada seluruh lapisan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.

Pada event Konferensi HAM, Komnas HAM meluncurkan Sistem Informasi Pusdahamnas ke publik. Sistem informasi ini dapat dimanfaatkan bersama dalam berbagi pakai data, informasi, dokumen serta sumber daya HAM yang terbuka untuk publik.

Pada 2022, terdapat delapan mitra lembaga Pusdahamnas, yaitu LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, Universitas Surabaya, Universitas Negeri Medan, Pusham UII, Serikat Pengajar HAM Indonesia, dan SAFE Net.

Sejak Komnas HAM berdiri tahun 1993, isu HAM terus berkembang, namun data mengenai HAM masih tersebar dimana-mana. Salah satu kesulitannya adalah ketika pemerintah harus menyusun laporan National Report untuk Universal Periodic Review, maka harus minta ke setiap lembaga satu per satu.

Dari situlah kemudian Komnas HAM memprakarsai perlunya dibentuk Pusdahamnas yang bukan hanya untuk mengelola data di dalam Komnas HAM, namun juga di lembaga lain melalui proses penyimpanan, pengoalahan, dan pemanfaatannya secara bersama.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menyampaikan hal tersebut saat sesi Special Event Peluncuran “Pemanfaatan Sistem Informasi Pusdahamnas yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan secara hybrid bertempat di Hotel Royal Kuningan, 20 Oktober 2022.

“Pusdahamnas merupakan program prioritas nasional Komnas HAM mulai 2022 – 2024. Alasannya karena pengolahan data dan informasi HAM selama ini belum dilakukan secara optimal dan berkelanjutan. Pusdahamnas ini adalah inovasi dalam melakukan pengelolaan dan pengolahan sumber daya pengetahuan HAM berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur negara,” kata Sandra.

Sandra menambahkan Pusdahamnas dibentuk untuk tujuan penyimpanan, penyajian, pengolahan, dan pemanfaatan data, informasi, dokumen, serta sumberdaya HAM nasional. Demikian untuk mendukung visi Komnas HAM menjadi lembaga HAM yang kredibel dan menjadi rujukan HAM secara nasional.

Pusdahamnas akan sangat bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam kerja-kerja HAM, sebagai rujukan utama dalam pengambilan kebijakan dan juga bahan monitoring pelaksanaan pemenuhan HAM.

baca juga

Pelaksana tugas Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono menuturkan bahwa Pusdahmnas orientasinya adalah pemanfaatan sumber daya HAM untuk pemajuan dan penegakan HAM.

Saat ini, kata Mimin, memang baru pada tahap-tahap awal berupa repositori, namun nantinya akan dilengkapi dengan data-data dari para mitra.

“Seluruh data yang dimiliki Pusdahamnas nanti akan dilengkapi, diintegrasikan dengan data baru dan dijadikan satu pintu. Harapannya nanti akan dapat dimanfaatkan oleh siapapun, masyarakat, termasuk pembela HAM,” kata Mimin.

Setelah tahap awal, Mimin melanjutkan Pusdahamnas berikutnya akan melalui tahapan pengolahan sehingga data yang dimiliki sifatnya akan lebih memiliki makna.

“Misalnya diseminasi SNP (Standar Norma dan Pengaturan) yang telah kami lakukan secara masif pada ratusan lembaga, kementerian, dan juga pemda. Itu nanti kami analisis, sejauh ini sudah berapa kali diseminasi, kepada siapa, dan dimana itu nanti akan dipetakan. Pada saat membangun Pusdahamnas ini, kami juga betul-betul melakukannya secara partisipatif, supaya aplikasi ini menjadi milik kita semua,” kata Mimin.

Mimin menambahkan bahwa untuk membangun sistem Pusdahamnas yang inklusif dan berkelanjutan, setelah tahapa repositori, pengolahan, tahapan terakhir yaitu, uji pemanfaatan data.

“Jadi, nanti akan kita uji bagaimana manfaatnya bagi masyarakat, para pihak terkait, serta aparatur negara yang nanti sifatnya akan interaktif dari para mitra. Untuk itu, Komnas HAM membutuhkan kerjasama yang continue dari para mitra,” tutur Mimin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Kritik Draf RUU HAM: Frasa Lembaga Independen Tak Boleh Dihapus!

Komnas HAM Kritik Draf RUU HAM: Frasa Lembaga Independen Tak Boleh Dihapus!

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Komnas HAM Soroti Sejumlah Poin dalam Draf Revisi UU HAM

Komnas HAM Soroti Sejumlah Poin dalam Draf Revisi UU HAM

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:33 WIB

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Komnas HAM Sambut Putusan MK, Prajurit Pelaku Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Komnas HAM Tegaskan Revisi UU HAM Harus Berpihak Pada Korban

Komnas HAM Tegaskan Revisi UU HAM Harus Berpihak Pada Korban

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Jelang Demo 28 Oktober, Komnas HAM Ingatkan Aparat Bertindak Humanis

Jelang Demo 28 Oktober, Komnas HAM Ingatkan Aparat Bertindak Humanis

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Karhutla: Masyarakat Sangat Menderita

Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Karhutla: Masyarakat Sangat Menderita

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:46 WIB

Komnas HAM Terima 2.700 Aduan Konflik Agraria, Bisakah BRAN yang Dipimpin Polisi Jadi Solusi?

Komnas HAM Terima 2.700 Aduan Konflik Agraria, Bisakah BRAN yang Dipimpin Polisi Jadi Solusi?

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Komnas HAM Pantau Dampak Karhutla di Kalimantan, Soroti Hak Kesehatan hingga Pendidikan

Komnas HAM Pantau Dampak Karhutla di Kalimantan, Soroti Hak Kesehatan hingga Pendidikan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya

Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembatasan Internet saat Demo 27 Agustus

Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembatasan Internet saat Demo 27 Agustus

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×