Tak hanya mengamankan CCTVdi rumah Sambo, jaksa juga menyebut dalam surat dakwaannya kalau Hendra Kurniawan dan rekan-rekannya juga berupaya menghilangkan file rekaman CCTV yang telah dipindahkan ke dalam sebuah laptop.
Menurut jaksa, Hendra dkk berusaha menghilangkan file tersebut dengan cara merusak laptop, dengan tujuan untuk menghilangkan jejak DVR CCTV.
Disebut larang buka peti Brigadir J
Hendra Kurniawan juga disebut-sebut sebagai pihak yang melarang keluarga Brigadir J membuka peti, saat jenazah ajudan Ferdy Sambo itu diantar ke rumahnya.
Hal itu diungkapkan oleh salahsatu kuasa hukum Brigadir J, Johnson Pandjaitan pada Selasa (19/7/2022). Tak hanya itu, Johnson juga menyebut Hendra Kurniawan sempat mengintimidasi keluarga Brigadir J.
"Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat," ujarnya kepada awak media.
Kontributor : Damayanti Kahyangan