Kasus Suap Sahat Tua, KPK 3 Hari Maraton Geledah Rumah Petinggi DPRD Jatim hingga Pejabat Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:42 WIB
Kasus Suap Sahat Tua, KPK 3 Hari Maraton Geledah Rumah Petinggi DPRD Jatim hingga Pejabat Pemerintah
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan beberapa orang lain ditetapkan sebagai tersangka KPK. [Foto: ANTARA]

Suara.com - Kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah pada APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus dikembangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rangkaian penyidikan dilakukan KPK untuk mengumpulkan alat bukti setelah KPK menetapkan Waki Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Selama tiga hari, penyidik KPK maraton melalukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkap pada Kamis (19/1/2023) kemarin, penyidik menggeledah rumah petinggi anggota DPRD Jatim dan pejabat pemerintah Jatim.

"Kamis (19/1), tim penyidik telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jatim," kata Ali kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Dua lokasi tersebut adalah rumah Ketua Komisi D DPRD Jatim, Agung Mulyono, dan kediaman Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim.

Sementara itu pada Selasa (17/1) dan Rabu (18/1) sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di empat lokasi lainnya, di antaranya kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, dan kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kemudian, kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur dan Rumah kediaman Kepala Bappeda Jatim.

Dari hasil penggeledahan itu KPK juga mengamankan sejumlah barang yang diduga dapat dijadikan alat bukti pada perkara ini.

baca juga

"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah," kata Ali.

"Analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka STPS (Sahat Tua Simanjuntak) dan kawan-kawan," sambungnya.

Sahat Jadi Tersangka

Dalam kasus dugaan suap pada hibah APBD Provinsi Jatim, KPK telah menetapkan empat tersangka di antaranya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat sebagai penerima suap.

Sementara Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas dijadikan tersangka sebagai pemberi suap.

KPK mengungkap Sahat diduga memanfaatkan jabatannya untuk meloloskan dana hibah dari APBD Provinsi Jatim tahun 2021 dan 2022 senilai Rp 6,7 triliun. Sesuai ketentuannya dana hibah ditujukan bagi badan, lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.

Guna mendapatkan kucuran hibah, Ahmad menghubungi Sahat lewat perantara Eeng, hingga terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Temuan KPK Saat diduga menerima suap hinga Rp 5 miliar dalam pengurusan dana hibah tersebut. Suap itu diterima Sahar lewat perantara Rusdi, stafnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim untuk Cari Alat Bukti Suap pada Kasus Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim untuk Cari Alat Bukti Suap pada Kasus Dana Hibah

Video | Jum'at, 20 Januari 2023 | 03:15 WIB

Cari Alat Bukti Suap pada Hibah Dana APBD Jatim, KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim

Cari Alat Bukti Suap pada Hibah Dana APBD Jatim, KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 22:47 WIB

KPK Mulai Periksa Saksi Perkara Suap Dana Hibah APBD Jatim, Anggota Dewan-Pejabat Pemprov Berpeluang Dipanggil

KPK Mulai Periksa Saksi Perkara Suap Dana Hibah APBD Jatim, Anggota Dewan-Pejabat Pemprov Berpeluang Dipanggil

News | Kamis, 05 Januari 2023 | 07:23 WIB

5 Peristiwa Besar Menggegerkan Jatim Menjelang Akhir Tahun 2022

5 Peristiwa Besar Menggegerkan Jatim Menjelang Akhir Tahun 2022

Jatim | Sabtu, 31 Desember 2022 | 09:49 WIB

Rocky Gerung Curiga KPK: Khofifah Calon Kuat Wakil Presiden Dampingi Anies Baswedan

Rocky Gerung Curiga KPK: Khofifah Calon Kuat Wakil Presiden Dampingi Anies Baswedan

Denpasar | Rabu, 28 Desember 2022 | 11:53 WIB

Sahat Tua Dari Dapil Ngawi, Tapi Bisa Muluskan Dana Hibah Rp 40 Miliar ke Madura

Sahat Tua Dari Dapil Ngawi, Tapi Bisa Muluskan Dana Hibah Rp 40 Miliar ke Madura

Joglo | Senin, 26 Desember 2022 | 16:14 WIB

Terkini

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:05 WIB

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:01 WIB

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:57 WIB

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

×