Beda dengan Kades, Ini Deretan Tuntutan Perangkat Desa saat Demo di DPR

Farah Nabilla

Kamis, 26 Januari 2023 | 17:59 WIB
Beda dengan Kades, Ini Deretan Tuntutan Perangkat Desa saat Demo di DPR
Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Suara.com - Demo para perangkat desa yang berasal dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang digelar di depan Gedung DPR RI Senayan pada Rabu, (25/01/2023) menjadi sorotan menyusul adanya tututan sebelumnya dari para kepala desa yang sudah terlebih dahulu melakukan aksi.

Demo perangkat desa ini dilatarbelakangi oleh wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa yang mencapai 9 tahun dalam satu periode. Berbeda dengan kepala desa, para perangkat desa dalam aksi ini menolak wacana tersebut. Selain itu, para perangkat desa juga menuntut beberapa hal berikut.

1. Minta kejelasan status pegawai

Banyaknya perangkat desa yang bekerja tanpa status yang jelas, termasuk para honorer membuat para perangkat desa berang dan menuntut adanya kejelasan status para perangkat desa lewat SK yang dikeluarkan pemerintah selayaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini direspons oleh Menteri Dalam Negri, Tito Karnavian yang mengaku akan mengkaji terlebih dahulu soal tuntutan ini. 

"Mengenai status perangkat desa, mereka (demonstran) minta agar disamakan dengan apapun, seperti pegawai negeri. Nah ini akan kita kaji terlebih dahulu karena ini menyangkut revisi UU," kata Tito.

2. Tuntut kesejahteraan perangkat desa

Berbagai desa yang tersebar di wilayah di Indonesia ternyata masih ada yang menjadi "anak tiri" dari pemerintah, terutama daerah 3T yang jauh dari pemukiman perkotaan.

Hal ini pun membuat para perangkat desa menuntut kesejahteraan yang harusnya menjadi hak mereka, terutama bagi para perangkat desa yang telah mengabdi selama bertahun tahun.

baca juga

Dari data yang diungkap PPDI, lebih dari sebagian perangkat desa di Indonesia hidup hampir di bawah garis kemiskinan, sehingga masih banyak perangkat desa yang memilih mempunyai pekerjaan lain seperti petani atau nelayan.

3. Minta gaji tetap untuk perangkat desa

Banyaknya permasalahan pembayaran gaji di berbagai desa di Indonesia juga membuat para demonstran menuntut adanya kebijakan dari pemerintah soal gaji tetap yang menjadi hak setiap perangkat desa per bulannya.

Masalah serius seperti keterlambatan pembayaran gaji juga menjadi persoalan di para perangkat desa. Demonstran pun menuntut gaji perangkat desa agar bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Desa yang tercantum khusus dan bukan lagi bersumber dari pertimbangan kabupaten, seperti alokasi dana desa yang pencairannya juga cukup lama.

4. Pemberhentian jabatan sepihak

Tak hanya itu, banyak demonstran yang mengaku dipecat tiba-tiba atau digantikan oleh orang lain jika kepala desanya berganti.

Berbagai alasan seperti memilih perangkat desa yang lebih muda karena menganggap para perangkat desa yang lebih tua sudah kurang terampil sering menjadi sebab mereka dipecat. Tito pun mengaku hal ini sebenarnya dilarang dan sudah diatur oleh UU yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Masa Jabatan Kades, Jokowi Diperingatkan Jangan Makar pada Konstitusi Secara Halus

Geger Masa Jabatan Kades, Jokowi Diperingatkan Jangan Makar pada Konstitusi Secara Halus

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 17:21 WIB

Bendahara Desa Tilep Anggaran untuk Judi Online di Tengah Demo Tuntutan Kolega

Bendahara Desa Tilep Anggaran untuk Judi Online di Tengah Demo Tuntutan Kolega

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 15:27 WIB

Alih-alih Bangun Desa, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Berpotensi Suburkan Korupsi

Alih-alih Bangun Desa, Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Berpotensi Suburkan Korupsi

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 15:25 WIB

Mengadu ke Dewan, Ribuan Perangkat Desa se-DIY Tuntut Masa Kerja 60 Tahun

Mengadu ke Dewan, Ribuan Perangkat Desa se-DIY Tuntut Masa Kerja 60 Tahun

Jogja | Kamis, 26 Januari 2023 | 15:18 WIB

Ramai Kades Minta Jabatan Diperpanjang, Perangkat Desa Di NTB Tilap Dana Desa Ratusan Juta Buat Main Judi

Ramai Kades Minta Jabatan Diperpanjang, Perangkat Desa Di NTB Tilap Dana Desa Ratusan Juta Buat Main Judi

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 15:08 WIB

Perangkat Desa Demonstrasi, Rocky Gerung: Ada yang Sedang Bermain, Ada Jokowi, Luhut, Tito Karnavian

Perangkat Desa Demonstrasi, Rocky Gerung: Ada yang Sedang Bermain, Ada Jokowi, Luhut, Tito Karnavian

Sumatera | Kamis, 26 Januari 2023 | 13:12 WIB

Usai Demo, Perangkat Desa Tinggalkan Sampah Berserakan di Senayan, Publik: Tuntutan Aneh, Eh Nyampah

Usai Demo, Perangkat Desa Tinggalkan Sampah Berserakan di Senayan, Publik: Tuntutan Aneh, Eh Nyampah

Metro | Kamis, 26 Januari 2023 | 13:04 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB