Beda dengan Kades, Ini Deretan Tuntutan Perangkat Desa saat Demo di DPR

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 26 Januari 2023 | 17:59 WIB
Beda dengan Kades, Ini Deretan Tuntutan Perangkat Desa saat Demo di DPR
Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demo para perangkat desa yang berasal dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang digelar di depan Gedung DPR RI Senayan pada Rabu, (25/01/2023) menjadi sorotan menyusul adanya tututan sebelumnya dari para kepala desa yang sudah terlebih dahulu melakukan aksi.

Demo perangkat desa ini dilatarbelakangi oleh wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa yang mencapai 9 tahun dalam satu periode. Berbeda dengan kepala desa, para perangkat desa dalam aksi ini menolak wacana tersebut. Selain itu, para perangkat desa juga menuntut beberapa hal berikut.

1. Minta kejelasan status pegawai

Banyaknya perangkat desa yang bekerja tanpa status yang jelas, termasuk para honorer membuat para perangkat desa berang dan menuntut adanya kejelasan status para perangkat desa lewat SK yang dikeluarkan pemerintah selayaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini direspons oleh Menteri Dalam Negri, Tito Karnavian yang mengaku akan mengkaji terlebih dahulu soal tuntutan ini. 

"Mengenai status perangkat desa, mereka (demonstran) minta agar disamakan dengan apapun, seperti pegawai negeri. Nah ini akan kita kaji terlebih dahulu karena ini menyangkut revisi UU," kata Tito.

2. Tuntut kesejahteraan perangkat desa

Berbagai desa yang tersebar di wilayah di Indonesia ternyata masih ada yang menjadi "anak tiri" dari pemerintah, terutama daerah 3T yang jauh dari pemukiman perkotaan.

Hal ini pun membuat para perangkat desa menuntut kesejahteraan yang harusnya menjadi hak mereka, terutama bagi para perangkat desa yang telah mengabdi selama bertahun tahun.

Baca Juga: Geger Masa Jabatan Kades, Jokowi Diperingatkan Jangan Makar pada Konstitusi Secara Halus

Dari data yang diungkap PPDI, lebih dari sebagian perangkat desa di Indonesia hidup hampir di bawah garis kemiskinan, sehingga masih banyak perangkat desa yang memilih mempunyai pekerjaan lain seperti petani atau nelayan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI