Apa itu Jurus Sapu Rata? Tudingan Kuasa Hukum Putri Candrawathi untuk JPU

Jum'at, 03 Februari 2023 | 16:02 WIB
Apa itu Jurus Sapu Rata? Tudingan Kuasa Hukum Putri Candrawathi untuk JPU
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan menohok disampaikan pengacara Putri Candrawathi Arman Hanis dalam sidang duplik perkara pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang tersebut digelar di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (2/2/2023) lalu. Pada kesempatan itu, Arman menyebut replik jaksa penuntut umum (JPU) tidak berlandaskan argumentasi hukum.

Ibarat tidak ada isinya sama sekali, Arman memberikan sindiran pedas dengan menyebut JPU menggunakan menggunakan jurus sapu rata dalam replik yang dibuat.

"Jurus sapu rata, atau tanggapan yang sama atas semua argumentasi dan fakta yang berbeda juga muncul di replik tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Apa itu jurus sapu rata?

Jurus sapu rata merupakan sindiran yang dapat diartikan sebagai klaim kosong tanpa bukti atau asumsi-asumsi baru hingga tuduhan yang tidak berdasar.

Jurus sapu rata juga bisa diartikan sebagai tanggapan yang sama untuk sejumlah argumentasi dan fakta yang berbeda. Hal itu tertuang dalam duplik yang dibacakan pengacara Putri Candrawathi pada persidangan Kamis (2/2/2022) lalu.

Menurut Arman, setelah ia mendengar, membaca dan meneliti replik penuntut umum setebal 28 halaman, ia tidak menemukan bantahan yang kokoh dari penuntut umum, yang didasarkan pada alat bukti yang valid.

Kata Arman, replik tersebut hanya berisi klaim kosong tanpaadanya bukti, dan cenderung menyerupain asumsi-asumsi dan tuduhan baru.

Baca Juga: Tangis Istri Arif Rahman: Ferdy Sambo Hancurkan Keluarga Saya

“Sungguh sesuatu yang emosional, menyedihkan dan nyaris sia-sia,” Kata Arman Hanis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI