Kronologi Temuan Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol, KPK Turun Tangan?

Jum'at, 10 Februari 2023 | 15:31 WIB
Kronologi Temuan Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol, KPK Turun Tangan?
Logo KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah ditelusuri lebih lanjut, Ivan terkejut, bahwa ada dugaan dana tersebut sudah mengalir ke anggota partai politik sejak tiga tahun lalu.

Dugaan itu semakin kuat ketika PPATK memantau transaksi keuangan sejumlah pihak yang diduga terlibat atau terkait dengan kasus pembalakan liar.

Seteleh ditelisik lebih lanjut, PPATK menemukan bahwa orang-orang yang terjerat kasus kejahatan lingkungan itu mengalirkan yang hasil kejahatannya ke anggota partai politik.

"Begitu kita lihat aliran transaksinya, itu terkait dengan pihak-pihak tertentu yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik," kata Ivan kepada wartawan.

"Berdasarkan aliran dana tersebut, kita sebutkan bahwa ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana," sambungnya.

Yang lebih mencengangkan, Ivan menyatakan bahwa temuan itu bukanlah hal yang baru. Menurutnya aliran dana dari kasus kejahatan lingkungan ke anggota partai politik lazim terjadi pada Pemilu sebelumnya di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut mengalir dari sejumlah kejahatan lingkungan. Mulai dari tambang illegal, pembalakan liar dan penangkapan ikan illegal. Kini, PPATK berupaya untuk mencegah aktivitas Pemilu dibiayai dari sumber-sumber ilegal.

Selain itu, Ivan juga mengungkap bahwa PPATK turut menemukan jumlah dana hasil kejahatan lingkungan pada 2022, di mana hasil itu meningkat hingga triliunan rupiah dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Beredar Isu OTT Pejabat, Ini Respons Bupati Lampung Timur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI