30 Tahapan Eksekusi Mati oleh Regu Tembak yang Hantui Ferdy Sambo

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 14 Februari 2023 | 17:59 WIB
30 Tahapan Eksekusi Mati oleh Regu Tembak yang Hantui Ferdy Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

5. Terpidana mati akan didampingi oleh seorang rohaniawan sebelum eksekusi.

6. Begitu tiba di lokasi eksekusi hukuman mati, komandan pengawal akan menutup mata terpidana mati dengan sehelai kain. 

7. Regu tembak juga diwajibkan siap di lokasi eksekusi 1 jam sebelum pelaksanaan dan berkumpul di daerah persiapan.

8. Regu tembak mengatur posisi dengan meletakkan 12 pucuk senjata api laras panjang di depan posisi tiang pelaksanaan pidana mati dalam jarak 5-10 meter.

9. Komandan Pelaksana kemudian melaporkan kesiapan regunya kepada jaksa eksekutor. Selanjutnya, jaksa eksekutor akan melakukan pemeriksaan terhadap terpidana mati dan senjata yang digunakan untuk eksekusi.

10. Setelah pemeriksaan selesai, jaksa eksekutor bakal kembali ke tempat lalu memerintahkan Komandan Pelaksana untuk segera melaksanakan proses eksekusi.

11. Komandan Pelaksana memberikan perintah kepada komandan regu tembak untuk mengisi amunisi dan mengunci senjata api laras panjang.

12. Di antara 12 anggota regu tembak, tidak ada dari mereka yang mengetahui senjata siapa yang berisi peluru tajam.

13. Selanjutnya jaksa eksekutor akan memerintahkan Komandan Regu untuk mengawal terpidana mati ke posisi penembakan. Komandan regu juga akan melepas borgol, lalu mengikat kedua tangan terpidana mati. Perintah ini bisa berubah sesuai ketentuan jaksa eksekutor.

baca juga

14. Terpidana mati kemudian diberi kesempatan terakhir untuk menenangkan diri maksimal 3 menit. Dalam momen ini, terpidana mati akan mendapat pendampingan rohaniawan.

15. Setelah 3 menit, Komandan Regu akan menutup mata terpidana mati dengan kain hitam. Ketentuan ini bisa berubah jika terpidana mati menolak dan memutuskan melihat. Dokter juga akan memberikan tanda hitam pada baju terpidana tepat di posisi jantung sebagai sasaran tembak.

16. Dokter dan komandan regu lantas menjauhkan diri dari terpidana mati.

17. Komandan Regu melapor kepada jaksa eksekutor bahwa terpidana sudah siap dieksekusi mati.

18. Jaksa eksekutor akan memberikan tanda ataupun isyarat kepada Komandan Pelaksana untuk segera dilaksanakan penembakan terhadap terpidana mati.

19. Komandan Pelaksana memberikan tanda atau isyarat kepada Komandan regu tembak untuk mengambil senjata dengan posisi depan senjata mengarah ke arah terpidana.

20. Komandan Pelaksana mengambil tempat di samping kanan depan regu tembak dengan posisi serong kiri dan mengambil sikap istirahat di tempat.

21. Komandan Pelaksana kemudian menghunus pedang sebagai isyarat atau tanda bagi regu tembak untuk membidik ke arah jantung terpidana mati.

22. Komandan Pelaksana mengacungkan pedang ke depan setinggi dagu sebagai isyarat agar regu tembak membuka kunci senjata.

23. Komandan Pelaksana menghentakkan pedang ke bawah dalam posisi hormat pedang. Ini sebagai isyarat atau tanda agar regu penembak melepaskan tembakan secara serentak ke arah terpidana mati.

24. Setelah penembakan selesai dilakukan, Komandan Pelaksana akan menyarungkan pedang sebagai isyarat kepada regu penembak mengambil sikap depan senjata.

25. Komandan Pelaksana, jaksa eksekutor dan dokter selanjutnya akan memeriksa kondisi terpidana mati. Jika dokter menemukan bahwa terpidana masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, maka jaksa eksekutor langsung memerintahkan Komandan Pelaksana untuk melakukan tembakan pengakhir.

26. Tembakan pengakhir diperintahkan Komandan Pelaksana ke komandan regu penembak dengan menempelkan ujung laras senjata genggam pada pelipis terpidana mati, tepatnya di atas telinga.

27. Tembakan pengakhir ini juga masih dapat diulangi jika dokter masih menemukan ada tanda-tanda kehidupan dari terpidana mati.

28. Pelaksanaan hukuman mati dinyatakan selesai jika dokter sudah menyatakan tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan pada terpidana.

29. Selesai pelaksanaan eksekusi, komandan regu tembak akan memerintahkan anggotanya untuk melepas magasin dan mengosongkan senjatanya.

30. Komandan Pelaksana melaporkan hasil penembakan kepada jaksa eksekutor bahwa pelaksanaan eksekusi mati selesai dilaksanakan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KUHP Baru Harapan Hidup Ferdy Sambo, Hotman Paris Berikan Kritik Keras

KUHP Baru Harapan Hidup Ferdy Sambo, Hotman Paris Berikan Kritik Keras

Cianjur | Selasa, 14 Februari 2023 | 17:44 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Berharap Vonis Bharada E di Bawah 5 Tahun

Kamaruddin Simanjuntak Berharap Vonis Bharada E di Bawah 5 Tahun

Mamagini | Selasa, 14 Februari 2023 | 17:42 WIB

Divonis Hukuman Mati, Bunda Corla Tanggapi Penampilan Istri Ferdy Sambo..

Divonis Hukuman Mati, Bunda Corla Tanggapi Penampilan Istri Ferdy Sambo..

Soreang | Selasa, 14 Februari 2023 | 17:29 WIB

Hakim Wahyu Viral karena Berikan Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo, Gimana Sih Cara Jadi Hakim?

Hakim Wahyu Viral karena Berikan Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo, Gimana Sih Cara Jadi Hakim?

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 17:26 WIB

Hakim Wahyu Iman Santoso Punya Hutang 693 Juta Lebih, Inilah Sosok Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo

Hakim Wahyu Iman Santoso Punya Hutang 693 Juta Lebih, Inilah Sosok Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 17:08 WIB

Foto Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beredar, Publik Sebut Mirip Richard Eliezer dan Vera Simanjuntak

Foto Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beredar, Publik Sebut Mirip Richard Eliezer dan Vera Simanjuntak

Mamagini | Selasa, 14 Februari 2023 | 17:01 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB