Bela Wamenkumham, Mahfud MD: Hukuman Mati Bisa Diubah Seumur Hidup Sebelum Ada Kasus Ferdy Sambo

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Kamis, 16 Februari 2023 | 12:12 WIB
Bela Wamenkumham, Mahfud MD: Hukuman Mati Bisa Diubah Seumur Hidup Sebelum Ada Kasus Ferdy Sambo
Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal vonis hukuman mati Ferdy Sambo. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) membela Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengenai polemik hukuman mati bisa berubah menjadi hukuman seumur hidup dalam KUHP baru.

Dilihat dari akun Twitter Mahfud @mohmahfudmd, Mahfud mengunggah sebuah video yang bertajuk 'Ketika Sambo Mau Dihukum Mati Mereka Gerak Cepat dengan Merevisi Undang-Undang Hukuman Mati Proses Kilat'.

Dalam video itu tampak ada Edward didampingi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah menjelaskan mengenai teknis hukuman mati.

Menurut Mahfud, judul video tersebut sudah memfitnah Edward dan Tito.

"Ini seperti fitnah kepada Mendagri dan Wamenkumham," cuit Mahfud dikutip Suara.com, Kamis (16/2/20230).

Mahfud menjelaskan draf isi RKUHP baru sudah sejak lama menyatakan apabila hukuman mati memang bisa berubah menjadi hukuman seumur hidup. Bahkan sebelum ada kasus Ferdy Sambo.

"Nyatanya draf isi RKUHP bahwa hukuman mati bisa diubah seumur hidup sudah disepakati bertahun-tahun sebelum ada kasus Sambo," jelas Mahfud.

Mantan Ketua MK itu kemudian menegaskan kalau KUHP baru mulai akan berlaku pada tahun 2026.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo divonis mati. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Lagi pula RKUHP baru berlaku 3 tahun lagi. Dan menurut RKUHP itu pevorubahan hukuman harus ada dalam vonis hakim. Divonis tidak ada kok," papar dia.

baca juga

Sambo Divonis Mati

Diketahui Sambo divonis hukuman mati di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyebut Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana.

Hakim Wahyu membeberkan beberapa pertimbangan yang memberatkan hukuman terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Mulai dari pembunuhan tersebut dilakukan terhadap ajudannya sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun hingga sikap Ferdy Sambo yang dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya.

"Hal meringankan, tidak ada hal meringankan dalam perkara ini," kata hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Ferdy Sambo Asyik TikTok Usai Ayahnya Divonis Mati, Publik: Emang Agak Lain Anak Satu Ini...

Putri Ferdy Sambo Asyik TikTok Usai Ayahnya Divonis Mati, Publik: Emang Agak Lain Anak Satu Ini...

Sumbar | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:42 WIB

Keluarga Brigadir Yosua Siap Polisikan Ferdy Sambo dan Penasihat Hukumnya Atas Dugaan Pelecehan Seksual: Tidak Bisa Mereka Buktikan

Keluarga Brigadir Yosua Siap Polisikan Ferdy Sambo dan Penasihat Hukumnya Atas Dugaan Pelecehan Seksual: Tidak Bisa Mereka Buktikan

Metro | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:33 WIB

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:33 WIB

Dihukum Mati, Ini Kata-kata Menyentuh Ferdy Sambo Saat Sidang: Betapa Rapuhnya Kehidupan Saya

Dihukum Mati, Ini Kata-kata Menyentuh Ferdy Sambo Saat Sidang: Betapa Rapuhnya Kehidupan Saya

Joglo | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:29 WIB

Begini Kata Mahfud MD Setelah Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun

Begini Kata Mahfud MD Setelah Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun

Denpasar | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:30 WIB

Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat

Divonis Ringan, Apakah Richard Eliezer Tetap Bisa Jadi Anggota Polri? Ini Kata Pengamat

Serang | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:26 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

Harga Minyak Dunia Makin Menggila Usai Amerika Serikat dan Iran Perang Lagi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 06:20 WIB

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

×