Bikin Sri Mulyani Murka, Ini Arti Nama Klub Moge Belasting Rijder DJP: Sarat Kolonial?

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 27 Februari 2023 | 20:44 WIB
Bikin Sri Mulyani Murka, Ini Arti Nama Klub Moge Belasting Rijder DJP: Sarat Kolonial?
Dirjen Pajak Suryo Utomo naik moge (ist)

Suara.com - Kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy, yang melakukan penganiayaan bak domino effect. Setelah membuat ayahnya Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatan Direktoral Jenderal Pajak (DJP), kini kasus itu menguak adanya klub moge (motor gede) di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Klub moge bernama Belasting Rijder DJP itu bahkan juga dinikmati oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo, di mana fotonya mengendarai Harley Davidson ramai-ramai bersama anak buahnya menjadi viral. Hal itu tentu membuat geram Menkeu Sri Mulyani.

Pasalnya, sekarang ini Kemenkeu, khususnya DJP, tengah dilanda krisis kepercayaan dari publik gegara kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Agar tidak memperburuk situasi, Sri Mulyani pun langsung membubarkan klub moge Belasting Rijder DJP.

Sri Mulyani juga mengeluarkan instruksi yang meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait jumlah harta kekayaannya. Ini karena petinggi DJP itu dinilai telah bergaya hidup mewah melalui pamer moge bersama pegawai pajak lainnya di komunitas tersebut.

Sri Mulyani menegaskan meski moge itu dibeli dengan uang halal ataupun gaji resmi, namun pegawai pajak dilarang memamerkannya karena merupakan bentuk pelanggaran atas azas kepatuhan. Selain itu, aksi pamer moge juga dinilai semakin menggerus kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya Kemenkeu.

Publik sendiri juga ikut menyoroti nama Belasting Rijder yang dipilih para pegawai pajak itu. Pasalnya, nama itu dianggap kolonial dan tidak memiliki kepekaan atas sejarah bangsa Indonesia.

Lantas apa arti sebenarnya Belasting Ridjer yang dipakai komunitas moge pegawai pajak?

Kata Belasting Rijder rupanya memang diambil dari bahasa Belanda yang artinya adalah sopir pajak. Nama itu diduga dipilih pegawai DJP karena dianggap sesuai dengan hobi mereka mengendarai motor.

Kendati demikian, kata Belasting memang mengandung makna negatif bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Sumatera Barat. Ini juga bisa dilihat dari buku berjudul "Perempuan-perempuan Pengukir Sejarah" yang ditulis oleh Mulyono Atmosiswartoputra.

baca juga

Dalam buku itu, tertulis sejarah Perang Belasting yang dipicu karena kebijakan pajak, atau disebut Belasting, yang diterapkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Penerapan pajak di masa itu sangat masif dan terdiri dari berbagai jenis.

Di antaranya pajak kepala atau disebut hoofd, pajak pemasukan barang atau inkomsten, pajak rodi atau hedendisten dan pajak tanah atau disebut juga landrente.

Ada juga pajak keuntungan atau disebut wins, pajak rumah tangga atau meubels, pajak penyembelihan atau slach, pajak tembakau atau tabak dan pajak rumah adat atau huizen.

Beragam jenis pajak itu membuat masyarakat Sumatera Barat keberatan sampai akhirnya meledak setelah pemerintah Hindia Belanda memakai cara agresif, yakni dengan militer untuk menarik pajak.

Situasi diperparah dengan aksi tentara-tentara yang kerap membungkam aksi protes kebijakan pajak yang diterapkan pemerintah Hindia Belanda. Tentara itu juga memiliki kebiasaan yang membuat warga hilang kesabaran, seperti mabuk-mabukan, bermain judi dan melakukan pemerkosaan terhadap perempuan.

Seluruh tekanan itu akhirnya membuat perang pecah. Perlawanan yang dipimpin oleh Siti Manggopoh dan suaminya Rasyid Bagindo pada 16 Juni 1908 berhasil menewaskan 53 dari 55 tentara Hindia Belanda. Kala itu, mereka hanya bermodalkan parang untuk melawan penjajah.

Perlawanan dari rakyat Sumatera itu membuat pemerintah Hindia Belanda murka dan melakukan serangan balasan. Mereka menghancurkan wilayah Manggopo, Sumatera Barat, di mana sekarang dikenal sebagai Kabupaten Agam. Tak cuma membakar habis, warga setempat juga disiksa agar mengungkap keberadaan Siti Manggopoh.

Penyiksaan yang tak kunjung henti membuat Siti Manggopoh memutuskan menyerahkan diri. Ia juga meminta agar pemerintah Hindia Belanda tidak lagi menyiksa warganya. Pada akhirnya, Siti Manggopoh akhirnya dipenjara, sedangkan suaminya Rasyid Bagindo dibuang ke Manado.

Peristiwa kelam itu tentu membuat nama 'Belasting' dinilai tidak patut untuk dijadikan nama klub moge.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh! Banyak Moge Dijual di Marketplace Pasca Sri Mulyani Bubarkan Blasting Rijder

Heboh! Banyak Moge Dijual di Marketplace Pasca Sri Mulyani Bubarkan Blasting Rijder

Cianjur | Senin, 27 Februari 2023 | 19:59 WIB

Terciduk 'Awkward' Saat Ketemu Sri Mulyani, Aura Gibran Disikat Warganet

Terciduk 'Awkward' Saat Ketemu Sri Mulyani, Aura Gibran Disikat Warganet

News | Senin, 27 Februari 2023 | 19:52 WIB

Viral! Momen Sri Mulyani Tak Mengenali Wajah Gibran: Pangling Saya

Viral! Momen Sri Mulyani Tak Mengenali Wajah Gibran: Pangling Saya

News | Senin, 27 Februari 2023 | 18:50 WIB

Klub Moge Dibubarkan Buntut Anak Pejabat Pajak Bikin Anak Pengurus GP Ashor Koma: Mau Citrakan Hidup Sederhana

Klub Moge Dibubarkan Buntut Anak Pejabat Pajak Bikin Anak Pengurus GP Ashor Koma: Mau Citrakan Hidup Sederhana

Sumatera | Senin, 27 Februari 2023 | 18:01 WIB

Sri Mulyani Pangling Tidak Ingat Wajah Gibran, Netizen Twitter: Coba 'Auranya' Dibenerin Dulu Mas

Sri Mulyani Pangling Tidak Ingat Wajah Gibran, Netizen Twitter: Coba 'Auranya' Dibenerin Dulu Mas

Cianjur | Senin, 27 Februari 2023 | 17:45 WIB

Apa Itu Inflasi? Yuk Cari Tahu!

Apa Itu Inflasi? Yuk Cari Tahu!

Linimasa | Senin, 27 Februari 2023 | 17:30 WIB

Terkini

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

×