Dalam kesempatan itu, Ricky juga membantah tudingan bahwa kliennya meminta jatah posisi komisaris bagi dua asisten pribadinya di PT CLM.
“Ada pemberitaan yang menyatakan bahwa Prof Eddy meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak (benar) sama sekali,” kata Ricky.
Dia menyebutkan bahwa Helmut Hermawan, selaku Direktur PT CLM, justru yang meminta Eddy Hiariej untuk menjadi komisaris di perusahaannya.
“Itu Helmut yang minta Profesor menjadi komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh Profesor. Diminta istri dan anaknya (untuk jadi komisaris) juga ditolak oleh beliau,” ujar Ricky.
Sebelumnya pada Selasa (14/3), Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) melaporkan Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi, selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan. (Sumber: Antara)