5. Dody sebut ketakutannya menjadi musibah
Dody juga menyebut bahwa rasa takut yang meliputi dirinya saat diperintah oleh Teddy Minahasa menjadi musibah baginya di kemudian hari.
"Saya takut. Namun perasaan rasa takut saya ternyata membawa saya terperosok ke dasar kehidupan paling rendah selama saya hidup," pungkas Dody.
Persidangan pledoi ini pun ditutup dengan pernyataan dari pengacara Dody, Adriel Viari Purba.
"Semoga keadilan masih berlaku untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara. Kiranya Yang Mulia dan majelis hakim akan menorehkan sejarah keadilan hukum yang berpihak pada rasa keadilan, dengan menyatakan tindakan yang dilakukan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara tidak dapat dipidana karena terdapat alasan penghapus pidana," ungkap Adriel.
Kontributor : Dea Nabila