Usai Gelar Pertemuan Bareng Sri Mulyani, Mahfud MD Pastikan Besok Hadir di Rapat DPR Soal Transaksi Rp 349 Triliun

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 14:03 WIB
Usai Gelar Pertemuan Bareng Sri Mulyani, Mahfud MD Pastikan Besok Hadir di Rapat DPR Soal Transaksi Rp 349 Triliun
Menkopolhukam Mahfud MD bakal rapat bareng DPR besok. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bakal kembali hadir mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI terkait kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Mahfud bakal hadir bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavindana pada Selasa (11/4/2023) besok.

Kepastian ini ia sampaikan usai menggelar rapat atau pertemuan bersama Sri Mulyani, Ivan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan beberapa anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (10/4/2023).

"Ya kami akan hadir besok," ujar Mahfud.

Mantan Ketua MK itu menjelaskan hari ini merupakan rapat kelima yang dilakukan Komite TPPU usai ia mengikuti RDP bersama Komisi III DPR RI pada 29 Maret 2023 dan Sri Mulyani mengikuti RDP bersama Komisi XI pada 27 Maret 2023.

"Pertemuan dihadiri antara lain oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Wakil Ketua Komite TPPU), Menteri Keuangan (Anggota Komite TPPU), Menteri Hukum dan HAM (Anggota Komite TPPU), dan Kepala PPATK (Sekretaris Komite TPPU) serta para Pejabat esselon I pada Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Komite TPPU," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menegaskan tak ada perbedaan data antara dirinya dan Sri Mulyani sampaikan saat RDP DPR RI terkait kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Sebab sumber datanya sama, yakni merujuk Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan PPATK tahun 2009-2023.

"Tidak ada perbedaan data," tegasnya.

Ia lantas menjelaskan, apa yang nampak terlihat berbeda itu sebenarnya karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda.

Di mana, lanjut Mahfud, Kemenko Polhukam mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu, maupun LHA/LHP yang dikirimkan ke APH (aparat penegak hukum) yang terkait dengan pegawai Kemenkeu, dengan membaginya menjadi tiga cluster. Sedangkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima, tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawainya.

"Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. Keseluruhan LHA/LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp.349.874.187.502.987 (349 triliun lebih)," jelasnya.

Bentuk Satgas

Sebelumnya Mahfud MD menyampaikan Komite TPPU akan membentuk satuan tugas atau satgas untuk mendalami kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun ini. Tim satgas nantinya akan bekerja melakukan supervisi terhadap seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PPATK.

"Komite akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal)," kata Mahfud usai menggelar rapat bersama sejumlah menteri yang tergabung dalam Komite TPPU.

Mahfud mengemukakan tim satgas melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga. Mulai dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung RI, OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respon Soal Curhatan Soimah yang Dapat Perlakuan Tak Nyaman dari Petugas Pajak, Ini Kata Sri Mulyani

Respon Soal Curhatan Soimah yang Dapat Perlakuan Tak Nyaman dari Petugas Pajak, Ini Kata Sri Mulyani

| Senin, 10 April 2023 | 13:32 WIB

Alasan Beda Data Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Antara Kemenkeu dan

Alasan Beda Data Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Antara Kemenkeu dan

| Senin, 10 April 2023 | 13:22 WIB

Cek Fakta: Buntut Kasus Pencucian Uang, Orang Dekat Sri Mulyani Ternyata Komplotan Rafael Alun

Cek Fakta: Buntut Kasus Pencucian Uang, Orang Dekat Sri Mulyani Ternyata Komplotan Rafael Alun

| Senin, 10 April 2023 | 13:15 WIB

Libatkan BIN hingga Polri, Mahfud MD Umumkan Bentuk Satgas Usut Transaksi Rp 349 Triliun

Libatkan BIN hingga Polri, Mahfud MD Umumkan Bentuk Satgas Usut Transaksi Rp 349 Triliun

News | Senin, 10 April 2023 | 12:58 WIB

Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bentuk Satgas Gabungan: Libatkan Polri hingga BIN

Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bentuk Satgas Gabungan: Libatkan Polri hingga BIN

News | Senin, 10 April 2023 | 12:49 WIB

Komisi III Gelar Rapat Bahas Rp 349 T Selasa Besok, Mahfud MD dan Sri Mulyani Dijadwalkan Hadir

Komisi III Gelar Rapat Bahas Rp 349 T Selasa Besok, Mahfud MD dan Sri Mulyani Dijadwalkan Hadir

News | Senin, 10 April 2023 | 12:43 WIB

Terkini

Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran

Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 13:03 WIB

Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras

Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras

News | Senin, 06 April 2026 | 13:00 WIB

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

News | Senin, 06 April 2026 | 12:35 WIB

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

News | Senin, 06 April 2026 | 12:31 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

News | Senin, 06 April 2026 | 12:27 WIB

DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!

DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!

News | Senin, 06 April 2026 | 12:25 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia

News | Senin, 06 April 2026 | 12:18 WIB

Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

News | Senin, 06 April 2026 | 12:12 WIB

Harga Produk di Jakarta Berangsur Naik Imbas Perang Iran, Pramono Anung: Inflasi Masih Terjaga

Harga Produk di Jakarta Berangsur Naik Imbas Perang Iran, Pramono Anung: Inflasi Masih Terjaga

News | Senin, 06 April 2026 | 12:07 WIB

Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel

Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 12:06 WIB