Banding Tegas Ditolak Hakim, Adakah Harapan Terakhir buat Sambo dan Putri?

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 12 April 2023 | 19:28 WIB
Banding Tegas Ditolak Hakim, Adakah Harapan Terakhir buat Sambo dan Putri?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Terlebih hakim melihat tak ada unsur yang meringankan hukuman Putri yang dituding sebagai pemicu Sambo menembak mati Brigadir Yosua.

"Dalam penjatuhan pidana yang sifatnya maksimal khususnya dakwaan primer Pasal 340 KUHP tidak terdapat hal-hal yang meringankan pada diri pembanding terdakwa karena pada diri pembanding terdakwa yang menjadi pemicu awal terjadinya tindak pidana dalam perkara a quo," kata hakim Pengadilan Tinggi DKI  Jakarta.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI