KSP
Pihak Istana, Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan dukungannya kepada Bima. Disebutkan bahwa memberikan kritik atau masukan selama tidak mengandung fitnah, harus terus dilakukan dan diapresiasi.
Sebab, dalam aturan demokrasi, kritik adalah hal yang sah. Mereka bersama Presiden Jokowi akan mengapresiasinya.
"Bima tetaplah memberikan masukan dan kritik, selama yang diberikan itu benar, jangan takut. KSP dalam koridor yang sewajarnya, akan mendukung," kata Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko dalam keterangan resminya, Sabtu (15/4/2023).
LBH Lampung
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyatakan siap untuk mendampingi Bima dari sisi hukum.
Mereka bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung setuju bahwa pelaporan itu melanggar kebebasan berpendapat sekaligus berekspresi dalam demokrasi.
Anggota DPR
Anggota DPR RI Komisi III Fraksi NasDem, Taufik Basari menganggap bahwa kritik Bima adalah keluhan yang turut dirasakan masyarakat Lampung lainnya.
Baca Juga: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ngaku Bangga Jadi Preman Punya Kekayaan Miliaran
Kritik yang disampaikan itu dilihatnya sebagai aspirasi, sehingga perlu ditangkap permasalahannya, bukan malah orangnya. Ia juga meminta laporan ini tak ditindaklanjuti.