Berkaca dari Guru ASN di Pangandaran, Begini Cara Lapor Pungutan Liar di lapor.go.id

Kamis, 11 Mei 2023 | 14:25 WIB
Berkaca dari Guru ASN di Pangandaran, Begini Cara Lapor Pungutan Liar di lapor.go.id
Masyarakat bisa ikut melapor si lapor.go.id (Foto: lapor.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Semua kanal pengaduan tersebut bisa diakses oleh siapa saja yang ingin membuat laporan. Jika khawatir identitas Anda terungkap, pelapor bisa menyembunyikan identitasnya dengan opsi anonim.

Cara Lapor di lapor.go.id

  1. Masuk ke laman Lapor.go.id
  2. Pada kolom klasifikasi laporan, pilih opsi Pengaduan, Aspirasi, dan Permintaan Informasi
  3. Berikutnya ketik judul laporan dan isi laporan
  4. Masukkan juga tanggal dan lokasi kejadian
  5. Pilih instansi yang dituju
  6. Pilih juga kategori laporan
  7. Unggah lampiran terkait laporan
  8. Pilih opsi anonim atau rahasia
  9. Klik tombol Lapor!

Adapun masalah-masalah yang dapat dilaporkan melalui lapor.go.id adalah yang meliputi dengan pelayanan publik, seperti pelayanan transportasi publik, layanan instansi pemerintah hingga dugaan korupsi. 

Demikian tadi ulasan mengenai cara melapor melalui platform pengadua lapor.go.id. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI