Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
Hal itu dilakukan menyusul ditetapkannya Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung.
Lantas seperti apakah rekam jejak Mahfud MD sehingga dipercaya oleh presiden untuk menjadi Plt Menkominfo? Simak ulasan berikut ini.
Rekam jejak akademis
Mahfud MD adalah putra ke-7 dari pasangan Mahmodin dan Suti Khadidjah. Kini ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju.
Rekam jejak pendidikannya dimulai ketika ia belajar di Madrasah Ibtidaiyah atau di Pondok Pesantren Al Mardhiyyah. Kemudian ia melanjutkan Pendidikan dasarnya di SD Negeri Waru, Pamekasan, Madura.
Mahfud kemudian melanjutkan pendidikan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri. Ia lantas terpilih untuk mengikuti Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) dan berhasil menyelesaikannya pada 1978.
Ketertarikannya pada bidang hukum semakin besar. Mahfud lalu melanjutkan Pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Pada saat yang sama, ia juga berkuliah di Universitas Gadjah Mada dengan jurusan Sastra Arab. Namun pendidikannya di Faluktas Sastra Arab itu tidak selesai.
Baca Juga: Jokowi vs Surya Paloh soal Riuhnya Isu Intervensi Politik Kasus Johnny G Plate
Mahfud merasa ilmu Bahasa Arab yang ia peroleh di fakultas itu tidak lebih dari apa yang sebelumnya didapatkannya dari pesantren.
Usai menamatkan Pendidikan S1, Mahfud melanjutkan pendidikannya ke tingkat magister dengan mengambil jurusan Ilmu Politik.
Seakan tidak pernah puas dengan pendidikan, setelah meraih gelar S2, Mahfud melanjutkan Pendidikan di Program Pascasarjana UGM dengan jurusan Ilmu Hukum dan tata Negara. Gelar Doktor pun ia raih pada 1993.
Rekam jejak karier
Karier Mahfud MD dimulai ketika ia menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Selain di bidang akademik, Mahfud juga berkiprah di pemerintahan dan birokrasi, ketika ia menjadi Staf Ahli Menteri Negara Urusan HAM (Eselon I B) pada 1999-2000.