Diduga Ikut Terlibat, Apa Peran Windy Idol dalam Kasus Suap Mahkamah Agung?

Farah Nabilla

Selasa, 30 Mei 2023 | 16:49 WIB
Diduga Ikut Terlibat, Apa Peran Windy Idol dalam Kasus Suap Mahkamah Agung?
Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usma alias Windy Idol usai diperiksa KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol ikut terseret kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ia disebut-sebut memiliki hubungan dengan Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA yang kini sudah berstatus tersangka. Lantas, apa perannya dalam kasus ini?

Pemeriksaan terhadap jebolan ajang pencarian bakat ini pun dilakukan pada Senin (29/5/2023). Windy sebagai saksi Hasbi Hasan, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran uang. Ia diduga berperan menjadi penerima suap dalam kasus tersebut.

"(Pemeriksaan) Terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak terkait," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Tak hanya itu, Windy juga diduga menjadi sosok yang mengelola aset milik tersangka. Namun, usai menjalani pemeriksaan, ia membantah keterlibatannya dalam kasus suap tersebut. Ia juga menepis anggapan sebagai penghubung Hasbi Hasan.

"Saya sama sekali sedikit pun, satu persen nggak terkait dengan kasus ini. Saya tidak ikut campur. Saya kan dibilang sebagai penghubung lah... apa. Mohon jangan dzalim kepada saya," ujar Windy di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Tak hanya itu, Windy mengaku heran dengan kebijakan pencegahan dirinya ke luar negeri. Ia mengatakan, hal tersebut terjadi usai meminta izin pengunduran pemeriksaan sebagai saksi kasus suap. KPK, menurutnya, mungkin ingin ia bisa bersikap kooperatif.

"Saya juga nggak ngerti kenapa dicegah. Mungkin karena waktu itu saya ada rencana ke luar negeri dan hari itu pada saat saya mau jadi saksi. Karena saya mau ke luar negeri, saya izin nggak bisa sebagai saksi. Mungkin (pencegahan) agar saya bisa kooperatif dengan KPK," ucapnya.

Status itu lantas membuatnya dituduh terlibat kasus suap di MA. Adapun pencegahan terhadap Windy dilakukan pada Januari 2023 lalu. KPK juga menerapkan hal serupa untuk eks Komisaris BUMN, Dadan Tri Yudianto yang kini berstatus sebagai tersangka.

Windy dan Dadan pun dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan berlaku sejak 12 Januari 2023 sampai 12 Juli 2023 mendatang. Hal ini, kata Ali Fikri, dilakukan demi kebutuhan proses penyidikan kasus suap penanganan perkara di MA.

baca juga

"Saat ini kami mencegah dua orang swasta (Windy dan Dadan) agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, karena ini kebutuhan proses penyidikan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Dalam kasus suap penanganan perkara di MA, KPK menetapkan empat kluster yang menjadi tersangka. Mereka terbagi atas kluster hakim, PNS MA, pengacara, hingga pihak pemberi suap. Adapun salah satunya, yakni Hasbi Hasan.

Di sisi lain, Windy mengaku pernah mengenal Hasbi ketika terlibat kerja sama dengan rumah produksi, Athena Jaya. Ia saat itu sempat bertanya tentang pendidikan kepada Hasbi. Ia juga mengklaim bahwa penghasilan di perusahaan ini tidak begitu besar.

"Kalau Mas Hasbi saya kenal karena dulu pernah nanya-nanya pendidikan di Athena Jaya," ujar Windy.

"Athena Jaya itu penghasilannya nggak besar-besar banget. Saya sebentar doang di situ. Saya mengundurkan diri karena harus sekolah ke luar negeri. Jadi benar-benar nggak tahu tentang Athena Jaya lagi," lanjutnya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipanggil Ombudsman! Sekjen KPK Cahya H Harefa Mangkir Bareng Ketua KPK Firli Bahuri

Dipanggil Ombudsman! Sekjen KPK Cahya H Harefa Mangkir Bareng Ketua KPK Firli Bahuri

Serang | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:05 WIB

Mangkir Panggilan, Sekjen KPK Malah Pertanyakan Kewenangan Ombudsman, Robert Akui Terkejut

Mangkir Panggilan, Sekjen KPK Malah Pertanyakan Kewenangan Ombudsman, Robert Akui Terkejut

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:29 WIB

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

Sumut | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:20 WIB

Diperiksa KPK, Windy Idol Diduga Terima Uang dan Kelola Aset Tersangka Kasus Suap MA

Diperiksa KPK, Windy Idol Diduga Terima Uang dan Kelola Aset Tersangka Kasus Suap MA

Selebtek | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:58 WIB

Cek Fakta: Gedung KPK Rusak Parah, Desakan Tangkap Surya Paloh Semakin Tak Terbendung

Cek Fakta: Gedung KPK Rusak Parah, Desakan Tangkap Surya Paloh Semakin Tak Terbendung

Denpasar | Selasa, 30 Mei 2023 | 15:00 WIB

Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung, KPK Bergerak Maju dengan Pemeriksaan Windy Idol dan Enam Saksi Lainnya

Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung, KPK Bergerak Maju dengan Pemeriksaan Windy Idol dan Enam Saksi Lainnya

Cianjur | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:49 WIB

Pecat Brigjen Endar Prihantoro, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Kompak Mangkir Panggilan Ombudsman

Pecat Brigjen Endar Prihantoro, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Kompak Mangkir Panggilan Ombudsman

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:34 WIB

Dugaan Korupsi Bansos PKH, KPK Geledah Rumah Mantan Dirut PT Transportasi Jakarta

Dugaan Korupsi Bansos PKH, KPK Geledah Rumah Mantan Dirut PT Transportasi Jakarta

Linimasa | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:02 WIB

Diduga Terima Suap, Juru Sita PN Jakbar Terkena OTT Bawas Mahkamah Agung

Diduga Terima Suap, Juru Sita PN Jakbar Terkena OTT Bawas Mahkamah Agung

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 12:03 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×