Kasus ABG di Parimo: Dalih Kapolda Sulteng Pilih Diksi Persetubuhan Ketimbang Pemerkosaan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 02 Juni 2023 | 19:23 WIB
Kasus ABG di Parimo: Dalih Kapolda Sulteng Pilih Diksi Persetubuhan Ketimbang Pemerkosaan
Kapolda Sulawesi Tengah, tegaskan bahwa kasus yang sedang viral bukan pemerkosaan melainkan persetubuhan anak di bawah umur (Instagram/@bidhumaspoldasulteng)

Suara.com - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho dapat sorotan utama atas pemberitaan kasus pemerkosaan ABG berusia 15 tinggi di Parigi Moutong (Parimo).

Sebab kala menangani kasus tersebut, Agus enggan menyebut kasus tersebut sebagai pemerkosaan. Agus lebih memilih diksi persetubuhan untuk mengidentifikasi kasus tersebut.

Emosi publik sontak bergejolak akibat pernyataan sang Kapolda. Pasalnya, publik menilai tak layak ABG tersebut disetubuhi dan bukan diperoksa di tengah fakta bahwa ia digerayangi oleh 11 pria sekaligus.

Salah satu dari 11 pria tersebut diketahui merupakan anggota Brimob dan ada juga seorang guru.

Lantas, apa yang mendasari pemilihan diksi sang Kapolda?

Alasan Kapolda Sulteng pilih diksi persetubuhan

Irjen Agus Nugroho dalam jumpa pers di Polda Sulawesi Tengah, Kamis (1/6/2023) membeberkan alasannya memilih diksi persetubuhan di kasus yang tengah ia tangani tersebut.

Salah satu alasan utamanya, yakni Agus menilai bahwa tindakan pelaku tidak disertai dengan unsur kekerasan, ancaman, ataupun ancaman kekerasan termasuk juga pengancaman terhadap korban.

Agus juga memaparkan bahwa 11 pria tersebut menyetubuhi korban dalam waktu yang berbeda-beda. Fakta tersebut juga merupakan alasan Agus enggan menyebut kasus itu sebagai pemerkosaan.

Sang Kapolda juga menegaskan hasil pemeriksaan sudah jelas dan tegas bahwa tindak pidana ini dilakukan sendiri-sendiri, tidak dilakukan secara bersama-sama.

Lebih lanjut, sang Kapolda juga memaparkan modus yang digunakan oleh para pelaku, yakni bukan dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan, melainkan dengan bujuk rayu, tipu daya dan iming-iming berupa imbalan.

Imbalan yang dijanjikan oleh para pelaku yakni sejumlah uang, akan diberikan sejumlah barang baik itu berupa pakaian, hingga ponsel.

Irjen Agus juga turut membeberkan bahwa ada di antara pelaku yang berani menjanjikan akan bertanggung jawab jika korban sampai dengan hamil.

Adapun Agus menjelaskan rentetan aksi para pelaku terhadap korban terjadi sejak April 2022 sampai dengan Januari 2023 dan dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu yang berbeda-beda, dilakukan secara berdiri sendiri, tidak bersamaan oleh 11 pelaku.

Pernyataan Kapolda Sulteng Agus viral

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Ayah di Kalsel Ditusuk 26 Kali hingga Tewas oleh Pemerkosa Putrinya

Kronologi Ayah di Kalsel Ditusuk 26 Kali hingga Tewas oleh Pemerkosa Putrinya

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 16:07 WIB

Kontroversi Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG 15 Tahun Persetubuhan: Ditentang Komnas Perempuan

Kontroversi Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG 15 Tahun Persetubuhan: Ditentang Komnas Perempuan

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 15:33 WIB

Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun

Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 15:11 WIB

Temui Gadis Remaja Korban Pemerkosaan 10 Lelaki Predator Di Parimou, LPSK Tawarkan Perlindungan

Temui Gadis Remaja Korban Pemerkosaan 10 Lelaki Predator Di Parimou, LPSK Tawarkan Perlindungan

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 14:34 WIB

Kronologi Gadis ABG 'Disetubuhi' 10 Tersangka Versi Kapolda Sulteng

Kronologi Gadis ABG 'Disetubuhi' 10 Tersangka Versi Kapolda Sulteng

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 12:29 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB