KPK Pantau Sekretaris MA Hasbi Hasan Selama Cuti Besar, Khawatir Kabur?

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 06 Juni 2023 | 06:45 WIB
KPK Pantau Sekretaris MA Hasbi Hasan Selama Cuti Besar, Khawatir Kabur?
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memantau keberadaan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, tersangka suap pengurusan perkara di MA.

Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, menyusul Hasbi Hasan yang mengajukan cuti besar selama tiga bulan.

"Akan kami pantau. Misalkan di imigrasi-kan gitu, di tempat yang lainnya. Kan tahu, kalau (Hasbi Hasan) sudah dicegah, dicekal, nah itu. Kami dengan melakukan pencekalan, dengan melakukan ini, itu adalah upaya kami," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (5/6/2023) malam kemarin.

Asep bilang, cuti yang diajukan Hasbi Hasan adalah haknya. Sementara soal KPK yang tidak menahannya meski sudah berstatus tersangka, Asep merujuk pada pernyataan Wakil ketua KPK Nurul Ghufron.

"Pengajuan cutinya yang bersangkutan, ya itu haknya yang bersangkutan untuk mengajukan cuti. Kemudian penahanan, seperti tadi juga sudah disampaikan itu, sudah dijelaskan oleh Pak Ghufron itu terkait pasal 21 KUHAP seperti itu," ujarnya.

"Kami tentunya juga akan terus memantau keberadaan para pihak, dan kami rasa juga, yang sekarang jadi tersangka itu, sejauh ini kan kami minta ini, juga hadir," sambung Asep.

Ajukan Cuti 3 Bulan

Setelah dijadikan tersangka, Hasbi Hasan mengajukan cuti selama tiga bulan terhitung.

"Berdasarkan informasi dari Kepegawaian MA bahwa Yang Mulia Bapak Prof DR Hasbi Hasan SH MH Sekretaris MA menjalani cuti besar selama tiga bulan terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan tanggal 4 September 2023," kata Juru Bicara MA Suharto dalam keterangannya pada Senin (5/6/2023).

Selama Hasbi Hasan cuti, Kepala Badan Pengawas (Kabawas) MA Sugiyanto ditunjuk seagai pelaksanaan harian atau Plh sekretaris MA.

"Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 106 / KMA/ SP/ V/ 2023 dengan amar memerintahkan kepada Sugiyanto SH jabatan KABAWAS MA untuk terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 - 4 September 2023 disamping jabatannya sebagai KABAWAS MA juga menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris MA," kata Suharto.

Dalam kasus suap pengurasan perkara di MA, KPK telah menetapkan 17 orang tersangka. Dua tersangka terbaru Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya KaryaDadan Tri Yudianto.

Selain itu, dua tersangka lainnya merupapakan Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.

Hasbi Hasan telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jaklarta pada Rabu (24/5/2023) lalu. Dia dicecar penyidik kurang lebih 7 jam lamanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Suap Perkara, Sekretaris MA Hasbi Hasan Cuti 3 Bulan

Jadi Tersangka Suap Perkara, Sekretaris MA Hasbi Hasan Cuti 3 Bulan

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 06:11 WIB

Akui Terima Rp 480 Juta dari Tersangka Korupsi Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara: Sudah Dikembalikan

Akui Terima Rp 480 Juta dari Tersangka Korupsi Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara: Sudah Dikembalikan

| Senin, 05 Juni 2023 | 17:46 WIB

Presenter Televisi Brigita Manohara Ngaku Kembalikan Mobil dan Uang Rp 480 Juta Dugaan Hasil Korupsi

Presenter Televisi Brigita Manohara Ngaku Kembalikan Mobil dan Uang Rp 480 Juta Dugaan Hasil Korupsi

| Senin, 05 Juni 2023 | 17:38 WIB

6 Kontroversi Firli Bahuri 'Bertahta' di KPK, Terbaru Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi?

6 Kontroversi Firli Bahuri 'Bertahta' di KPK, Terbaru Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi?

News | Senin, 05 Juni 2023 | 17:09 WIB

Soal Kasus TPPU Bupati Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus TPPU Bupati Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK

| Senin, 05 Juni 2023 | 15:25 WIB

Soal Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, KPK Ingatkan Rektor PTN Transparan

Soal Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, KPK Ingatkan Rektor PTN Transparan

News | Senin, 05 Juni 2023 | 14:25 WIB

Pekan Ini, Dewas Tentukan Nasib Firli Bahuri akan Dibawa ke Sidang Etik atau Tidak, Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan

Pekan Ini, Dewas Tentukan Nasib Firli Bahuri akan Dibawa ke Sidang Etik atau Tidak, Soal Kebocoran Dokumen Penyelidikan

News | Senin, 05 Juni 2023 | 14:07 WIB

Terkini

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB