Hakim Kelelahan, Sidang Pemeriksaan Fatia sebagai Terdakwa Kasus Lord Luhut Ditunda Pekan Depan

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 21 Agustus 2023 | 18:48 WIB
Hakim Kelelahan, Sidang Pemeriksaan Fatia sebagai Terdakwa Kasus Lord Luhut Ditunda Pekan Depan
Hakim dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Majelis hakim mengaku sudah kelelahan melanjutkan sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Pernyataan tersebut disampaikan Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana usai memeriksa terdakwa Haris Azhar.

Hakim Cokorda mengatakan, persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Fatia Maulidiyanty. Namun majelis hakim juga menimbang kondisi semua pihak termasuk terdakwa, jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum.

"Kebetulan ini sudah jam hampir setengah lima. Jadinya, kalau kita periksa sekarang sepertinya sudah cukup kelelahan semua," ujar Hakim Cokorda di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (21/8/2023).

"Apalagi jadi terdakwanya nanti kelelahan nanti, takutnya nanti tidak konsen," katanya.

Hakim Cokorda menyatakan persidangan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan. Dia berkata, Haris Azhar tidak wajib datang ke persidangan.

"Karena nanti Minggu depan berarti Saudara tidak usah datang gitu loh, Saudara Haris tidak usah datang karena ini agendanya pemeriksaan Fatia saja," ucap hakim.

Setelah sidang pemeriksaan Fatia, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangam dengan agenda saksi a de charge atau saksi meringankan pada pekan selanjutnya.

"Kemudian kalau ada saksi a de charge yang akan dihadirkan di sini nanti Saudara dua Minggu setelah pemeriksaan," jelas hakim.

Sidang pemeriksaan Fatia sebagai terdakwa disepakati dan diputuskan untuk dilanjutkan pada Senin (28/8/2023) pekan depan. Sidang hari ini pun ditutup oleh Hakik Cokorda.

"Untuk hari ini kita sudah selesai sidang ini dan kami tutup dan mingdep hanya Fatia yang kita dengar pemeriksaan. Dengan demikian sidang hari ini selesai dan sidang ditutup," tutup hakim.

Dalam sidang tersebut Haris dan Fatia didakwa oleh jaksa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Jumlah Penonton YouTube Naik Usai Luhut Lapor Polisi, Haris Azhar: Saya Tambah Ngetop

Klaim Jumlah Penonton YouTube Naik Usai Luhut Lapor Polisi, Haris Azhar: Saya Tambah Ngetop

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 17:34 WIB

Jawab Pertanyaan Jaksa soal Sempat Tersandung Kasus Hukum, Haris Azhar: Saya Pernah Ditilang

Jawab Pertanyaan Jaksa soal Sempat Tersandung Kasus Hukum, Haris Azhar: Saya Pernah Ditilang

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 16:24 WIB

Dicecar Jaksa soal Hak Asasi Manusia, Haris Azhar Ngegas: Jadi Begini Bos...

Dicecar Jaksa soal Hak Asasi Manusia, Haris Azhar Ngegas: Jadi Begini Bos...

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 15:42 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB