Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Dua Polisi Divonis Ringan MA: Tak Ada Suka Cita!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 12:03 WIB
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Dua Polisi Divonis Ringan MA: Tak Ada Suka Cita!
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Dua Polisi Divonis Ringan MA: Tak Ada Suka Cita! [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengaku kecewa Mahkamah Agung (MA) hanya menjatuhkan vonis ringan terhadap dua orang polisi terkait insiden berdarah yang membuat 135 nyawa melayang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan. Dia mengatakan pihak keluarga korban Kanjuruhan menyambut putusan kasasi MA itu tanpa suka cita.

"Intinya kalau saya dengar suara dari para keluarga korban, mereka menyambut putusan itu tidak begitu bersuka cita ya. Dalam artian kan pasti ada kekecewaan itu," kata Anjar kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Aksi mahasiswa dan warga Malang usai sidang vonis Tragedi Kanjuruhan [Foto: Beritaatim]
Aksi mahasiswa dan warga Malang usai sidang vonis Tragedi Kanjuruhan [Foto: Beritaatim]

Sebab hukuman 2 tahun penjara dan 2,5 tahun penjara terhadap keduanya tidak sebanding dengan ratusan orang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan. Meski begitu, Anjar tetap mengapresiasi putusan tersebut.

"Menurut saya masih perlu diapresiasi upaya dari hakim agung di Republik Indonesia ini yang mencoba menghadirkan rasa keadilan," katanya.

Anjar turut menyorot tuntutan ringan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dua orang polisi itu. Oleh sebab itu, Anjar dan pihaknya mengaku tidak kaget vonis kasasi yang dijatuhkan MA begitu ringan.

"Ya kalau memang berani harusnya putus maksimal aja, ngapain cuma putus 2 tahun kalau kita melihat dampak dan akibat dari kejadian itu," ucap Anjar.

Selain itu, Anjar mendesak supaya Polri segera menggelar sidang etik bagi tiga polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Kalau ancaman hukumannya nanti PTDH ya harus PTDH karena sudah inkrah putusannya kan, putusan MA sudah tingkat terakhir," lanjutnya.

baca juga

Vonis Dibatalkan MA

Sebagaimana diketahui, MA membatalkan vonis bebas dua orang polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Tragedi Kanjuruhan (Suara.com/Dimas Angga Perkasa)
Tragedi Kanjuruhan (Suara.com/Dimas Angga Perkasa)

Majelis hakim menyatakan keduanya bersalah dalam kasus tersebut. Dilansir dari situs resmi MA, Wahyu dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan," demikian bunyi amar putusan kasasi MA dikutip Kamis (24/8/2023).

Sementara, Bambang dihukum lebih ringan yaitu 2 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bambang Sidik Achmadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun," jelas putusan MA.

Sempat Divonis Bebas

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Bambang dan Wahyu terkait kasus Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 nyawa melayang. Majelis hakim juga menyatakan kedua terdakwa bebas dari dakwaan jaksa penuntut umum dan harus dibebaskan dari tahanan.

Sementara satu polisi terdakwa lainnya yakni Danki II Brimob Polda Jawa Timur, AKP Has Darmawan yang hanya divonis 1,5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Vonis Ringan Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, YLBHI: Tidak Adil untuk 135 Korban

Kritik Vonis Ringan Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, YLBHI: Tidak Adil untuk 135 Korban

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 10:32 WIB

Lika-liku Nasib 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Sempat Bebas, Kini Dibui 2 Tahun

Lika-liku Nasib 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Sempat Bebas, Kini Dibui 2 Tahun

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:04 WIB

Profil 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Harus Terima Nasib Vonis Bebasnya Dibatalkan MA

Profil 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Harus Terima Nasib Vonis Bebasnya Dibatalkan MA

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:37 WIB

TOK! Vonis Bebas Dibatalkan MA, 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Tetap Dihukum Penjara

TOK! Vonis Bebas Dibatalkan MA, 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Tetap Dihukum Penjara

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 11:45 WIB

Terkini

Sentuh Hati Jutaan Orang, Kreator Asal Aceh Zia Maulidin Raih 2,2 Miliar Likes Lewat Konten Healing

Sentuh Hati Jutaan Orang, Kreator Asal Aceh Zia Maulidin Raih 2,2 Miliar Likes Lewat Konten Healing

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Mau Sepatu ASICS? Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon Kilat Rp300 Ribu, Begini Caranya

Mau Sepatu ASICS? Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon Kilat Rp300 Ribu, Begini Caranya

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:02 WIB

2,578.0 km: Saat Semesta Mengalahkan Itinerary Manusia Lewat Cinta Baru

2,578.0 km: Saat Semesta Mengalahkan Itinerary Manusia Lewat Cinta Baru

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Ditegur Tak Gubris, Dua WNA Diduga Berbuat Asusila di Pekarangan Rumah Warga di Bali

Ditegur Tak Gubris, Dua WNA Diduga Berbuat Asusila di Pekarangan Rumah Warga di Bali

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Maulid Nabi Tanggal Berapa? Ini Jadwal 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Maulid Nabi Tanggal Berapa? Ini Jadwal 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Ciri-Ciri Makhluk Hidup yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Penjelasannya

Ciri-Ciri Makhluk Hidup yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Penjelasannya

Tekno | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota Dekat GT Senayan, Dua Orang Luka

Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota Dekat GT Senayan, Dua Orang Luka

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Tone Deaf Bukan Sekadar Label: Politik Punya Andil Besar dalam Hidup Kita

Tone Deaf Bukan Sekadar Label: Politik Punya Andil Besar dalam Hidup Kita

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Cara Membersihkan Pori Tersumbat akibat Makeup, Ikuti 10 Tips Ini

Cara Membersihkan Pori Tersumbat akibat Makeup, Ikuti 10 Tips Ini

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:37 WIB

BPS Jelaskan Mengapa Bisa Masuk Desil Tinggi Meski Merasa Ekonomi Pas-pasan

BPS Jelaskan Mengapa Bisa Masuk Desil Tinggi Meski Merasa Ekonomi Pas-pasan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:36 WIB

×