Mahfud MD Mundur Demi Etika Berpolitik, Pengamat: Kenapa Gak 105 Hari yang Lalu?

Galih Prasetyo

Rabu, 31 Januari 2024 | 19:32 WIB
Mahfud MD Mundur Demi Etika Berpolitik, Pengamat: Kenapa Gak 105 Hari yang Lalu?
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menyampaikan pemaparan saat Debat Capres-Cawapres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Keputusan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD hari ini, Rabu (31/1) memutuskan untuk mundur sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam. Keputusan Mahfud ini dianggap sejumlah tokoh sebagai contoh etika berpolitik.

Langkah Mahfud MD untuk mundur sebagai Menkopolhukam dianggap beretika demi menghindari konflik kepentingan sebagai pejabat negara. Mahfud MD pun klaim dirinya demi etika berpolitik.

Namun, menurut pengamat politik The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono, putusan Mahfud ini tidak serta merta bisa dianggap sebagai langkah yang beretika.

Menurutnya, cukup menggelikan jika keputusan Mahfud MD dianggap sebagai contoh etika berpolitik. Hal itu dikarenakan mengapa putusan mundur baru diambil jelang hari pencoblosan Pilpres 2024, 14 Februari 2024, mengapa tidak sedari awal saat pendaftaran di KPU.

Baca juga:

"Yang kita bisa baca sebenarnya, etika dalam konteks apa dulu? Jika dalam konteks etika paslon dengan standing poin perubahan, pak Mahfud harusnya sedari awal mundur saat dicalonkan dan itu berseberangan dengan pemerintah, harusnya mundur sedari awal," kata Anto kepada Suara.com, Rabu (31/1).

Lebih lanjut jelas Anto, langkah mundur Mahfud MD sebagai Menkopolhukam bukan masalah etika. Namun tidak ada kejelasan soal standing poin putusan mundur Mahfud MD sebagai Menkopolhukam.

"Itu tidak pernah muncul pembahasan itu. Ini bukan masalah etika, tapi lebih ke bagaimana sebenarnya standing poin dari awalnya tidak jelas. Bagaimana, mau melanjutkan atau ikut isu perubahan," jelasnya.

Jika ukurannya langkah mundur ini dipandang sebagai bentuk sikap negarawan dan pejabat publik Mahfud MD, Anto kembali menegaskan bahwa putusan itu harusnya dilakukan sejak awal ia dicalonkan mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

"Tidak lantas dua minggu sebelum hari pemungutan suara dan sudah didengungkan pasca debat cawapres. Yang jika kita melihat ke belakang, pak Mahfud MD terlihat emosional dengan gimick-gimick Gibran,"

Terpenting kata Anto ialah alasan di balik pengunduran diri Mahfud MD. Karena menurutnya, jika alasan mundur karena ingin lebih leluasa mengkritik pemerintah, sah-sah saja namun itu bukan etika berpolitik.

"Kalau etika, ketika dia dicalonkan dan mendaftar di KPU itu baru etika menurut saya. Tapi kalau ini lebih ke strategi elektoral. Tidak alasan etika di keputusan mundurnya Mahfud MD," tegas Anto.

Arfianto menjelaskan lebih detail mengatakan bahwa persoalan etika pejabat jika ditanya ke rakyat paling bawah, seharusnya mundurnya itu dilakukan sejak awal.

Ia kemudian singgung soal etika politik di Indonesia yang kerap dicampakkan politisi dalam proses pembuatan undang-undang untuk masyarakat. Karena ia melihat saat ini kekuasaan lebih tinggi dibanding aturan hukum.

"Apakah ada etika yang melandasi proses pembuatan undang-undang itu sendiri. Jika para politis yang memiliki kekuasaan itu memiliki etika gak dalam pembuatan undang-undang? Saya rasa itu tercampakkan, karena pemilik kekuasaan akan sangat pragmatis," tegasnya.

Mahfud MD pada 18 Oktober 2023 resmi dicalonkan sebagai cawapes Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Mahfud diperkenalkan menjadi cawapres Ganjar di kantor PDIP, Jakarta.

Satu hari setelah diumumkan, Mahfud MD bersama Ganjar Pranowo mendaftar di kantor KPU. Keduanya menyerahkan sejumlah berkas ke KPU, Kamis (19/10/2023) siang sekitar pukul 13.10 WIB.

105 hari kemudian atau dua minggu jelang Pilpres 2024 14 Februari 2024, Mahfud MD resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Menkopolhukam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Prabowo Tak Tiru Mahfud Keluar Kabinet Jokowi, TKN: Tak Perlu Mundur Sebagai Menhan!

Minta Prabowo Tak Tiru Mahfud Keluar Kabinet Jokowi, TKN: Tak Perlu Mundur Sebagai Menhan!

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 19:21 WIB

Sikap Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi Diapresiasi: Bukti Kekuasaan Harusnya Tak Abaikan Etika!

Sikap Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi Diapresiasi: Bukti Kekuasaan Harusnya Tak Abaikan Etika!

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 19:20 WIB

Usai Mahfud MD Mundur Sebagai Menkopolhukam, Kubu 03 Bakal Ubah Strategi Kampanye?

Usai Mahfud MD Mundur Sebagai Menkopolhukam, Kubu 03 Bakal Ubah Strategi Kampanye?

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 19:14 WIB

Gara-gara Resign, Netizen Akhirnya Tahu Kepanjangan MD di Nama Mahfud: Mengundurkan Diri

Gara-gara Resign, Netizen Akhirnya Tahu Kepanjangan MD di Nama Mahfud: Mengundurkan Diri

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 19:10 WIB

Anak Gus Dur Puji Mahfud MD Mundur dari Kabinet: Semoga Diikuti Mundurnya Kandidat Lain

Anak Gus Dur Puji Mahfud MD Mundur dari Kabinet: Semoga Diikuti Mundurnya Kandidat Lain

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 19:07 WIB

Tagar Prabowo Kapan Mundur Menggema di X Usai Mahfud MD Pamit, Komentar Netizen Mulai Terbelah

Tagar Prabowo Kapan Mundur Menggema di X Usai Mahfud MD Pamit, Komentar Netizen Mulai Terbelah

Kotak Suara | Rabu, 31 Januari 2024 | 19:01 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB