Update Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies, 4 Orang Jadi Tersangka, 8 ABH

Hairul Alwan | Suara.com

Jum'at, 01 Maret 2024 | 15:02 WIB
Update Kasus Bullying yang Libatkan Anak Vincent Rompies, 4 Orang Jadi Tersangka, 8 ABH
Murid siswa Binus International School, Serpong, Tangerang Selatan, yang diduga sebagai pelaku perundungan. [Instagram]

Suara.com - Kasus bullying atau perundungan yang melibatkan anak Vincent Rompies hingga kini masih terus berlanjut. Terbaru Polres Tangsel menetapkan 12 orang terlibat kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus Serpong.

Akibat kasus perundungan yang juga melibatkan anak Vincent Rompies itu, belasan pihak yang terlibat terancam hukuman penjara lebih dari tiga tahun.

Polres Tangsel pun menetapkan 12 orang terlibat perundungan di SMA Binus Serpong yang melibatkan anak Vincent Rompies itu terbukti melakukan tindak kekerasan berupa bullying dari hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

12 orang yang terlibat perundungan itu ditetapkan tersangka dengan status menyesuaikan batasan usia anak. Ada 4 siswa berusia 18 tahun ditetapkan tersangka, dan 8 siswa berstatus Anak Bersangkutan dengan Hukum (ABH).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, dari hasil penyidikan, perundungan itu dilakukan para pelaku sebanyak dua kali.

"Tindakan dilakukan pada 2 Februari dan 12 Februari 2024 di warung belakang sekolah," kata Alvino saat rilis di Mapolres Tangsel, Jumat (1/3/2024).

Alvino menerangkan, dari dari 12 orang pelaku itu 4 diantaranya sudah berusia 18 tahun ke atas sedangkan sisanya masih anak di bawah umur.

"Hasil gelar perkara, 4 saksi jadi tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan anak di bawah umur dan atau pengeroyokan pasal 76 c. Inisial E (18), R (18), J (18), G (19), 8 orang anak saksi jadi ABH," terangnya.

Alvino menuturkan, ada dua motif yang mendorong aksi perundungan dengan tindak kekerasan itu. Motif pertama, sebagai tradisi geng siswa dan motif kedua karena para pelaku kesal korban ceritakan perundungan ke keluarga.

"Para anak pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap korban dengan dalih tradisi yang tak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung ke dalam suatu kelompok. Kedua, pelaku 6 orang merasa tidak terima karena anak korban cerita ke saudaranya dan terjadi kembali tindakan kekerasan," tutur Alvino.

Para tersangka dan ABH diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur atau pengeroyokan sesuai dengan pasal 76C Jo pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 170 KUHP.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:46 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

Bullying atau Mentalitas Rapuh? Menakar Batas Luka di Dunia Kampus

Bullying atau Mentalitas Rapuh? Menakar Batas Luka di Dunia Kampus

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 15:07 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Di Balik Sekolah Tanpa Bullying: Misteri Gelap Shine High School

Di Balik Sekolah Tanpa Bullying: Misteri Gelap Shine High School

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 12:50 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB

Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu

Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 19:45 WIB

Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada

Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 11:49 WIB

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 137-138: Perundungan Quaden Bayles

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 137-138: Perundungan Quaden Bayles

Lifestyle | Kamis, 22 Januari 2026 | 18:08 WIB

Terkini

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:15 WIB

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:48 WIB

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:18 WIB

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 06:47 WIB

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB