Viral RUU Disahkan Cak Imin, PPN Langsung Naik Jadi 12 Persen: Kenapa Yang Disalahkan Prabowo?

Andi Ahmad S | Suara.com

Senin, 18 Maret 2024 | 14:51 WIB
Viral RUU Disahkan Cak Imin, PPN Langsung Naik Jadi 12 Persen: Kenapa Yang Disalahkan Prabowo?
Cawapres Cak Imin. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Viral di media sosial yang memperlihatkan momen calon wakil Presiden atau Cawapres 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tengah mengesahkan Rencana Undang-undang (RUU) menjadi undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Pada video yang diunggah akun instagram @lambe_danu, terlihat momen Cak Imin dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly tengah menunjukkan sebuah berkas yang diduga RUU menjadi UU.

Terlihat juga ada sebuah tulisan pada foto momen Cak Imin dan Yasonna Laoly bersama 'Bahwa polemik PPN naik jadi 12 persen ternyata disahkan oleh Cak Imin, netizen: Di luar nurul'.

Pada video itu juga memperlihatkan, ketika momen Cak Imin meminta untuk persetujuan para Fraksi yang hadir kaitan pengesahan RUU menjadi UU HPP.

"Selanjutnya saya menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui dan bisa disahkan menjadi undang-undang," kata cak Imin yang ketika itu menjabat sebagai wakil ketua DPR RI, dikutip, Senin (18/3/2024).

Namun, pada video itu ada yang melakukan instruksi, bahwa dari Fraksi PKS tidak setuju. "Pimpinan, Fraksi PKS tetap dengan di tingkat pertama," ucapnya.

Sontak saja video itu mengundang berbagai macam reaksi dari netizen.

"Diajukan oleh puan, di acc oleh cak imin, yg disalahkan adalah prabowo. indahnya politik tahun ini," tulis netizen.

"Kok gw gak percaya ya, jgn² ni hoax, itu kan vidio bermasker masa covid, iya gak sih??? Skrg setau gw mana ada bermasker LG kwkwkwkm," tulis netizen.

"Mana pendukung Amin nihh nyalahin prabowo noh liat," tulis netizen.

"Diajuin sm banteng, di acc slepet, yg disalahin pak JKW sm pak PS gmn pendukungnya 01 masih waras kah?," tulis netizen.

Sekedar informasin, Pemerintah berencana menyesuaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengatakan, penyesuaian tarif PPN menjadi 12% akan diimplementasikan paling lambat pada 1 Januari 2025.

Dwi menyebut, penyesuaian tarif tersebut merupakan amanat Undang-Undang Harmonasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Mengenai waktu implementasinya, kami berpedoman pada amanat UU HPP, yaitu paling lambat 1 Januari 2025," ujar Dwi kepada wartawan belum lama ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konsisten Beri Dukungan di 3 Pilpres, PAN Bicara 'Jasa' Besar untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Konsisten Beri Dukungan di 3 Pilpres, PAN Bicara 'Jasa' Besar untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Kotak Suara | Senin, 18 Maret 2024 | 14:45 WIB

Khotbah Adem Gereja Tiberias, Pendeta Ngaku Ikut War Takjil Ramadan, Netizen: Kita Balas Saat Paskah

Khotbah Adem Gereja Tiberias, Pendeta Ngaku Ikut War Takjil Ramadan, Netizen: Kita Balas Saat Paskah

Lifestyle | Senin, 18 Maret 2024 | 14:43 WIB

Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Aset GBK hingga Monas

Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan Aset GBK hingga Monas

News | Senin, 18 Maret 2024 | 14:28 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB