Viral RUU Disahkan Cak Imin, PPN Langsung Naik Jadi 12 Persen: Kenapa Yang Disalahkan Prabowo?

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 18 Maret 2024 | 14:51 WIB
Viral RUU Disahkan Cak Imin, PPN Langsung Naik Jadi 12 Persen: Kenapa Yang Disalahkan Prabowo?
Cawapres Cak Imin. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Undang Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai April 2022 sudah menaikan tarif menjadi 11%. Dalam UU HPP tersebut juga menyatakan bahwa tarifnya akan naik menjadi 12% di tahun 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI