Pada Undang Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai April 2022 sudah menaikan tarif menjadi 11%. Dalam UU HPP tersebut juga menyatakan bahwa tarifnya akan naik menjadi 12% di tahun 2025.
Viral RUU Disahkan Cak Imin, PPN Langsung Naik Jadi 12 Persen: Kenapa Yang Disalahkan Prabowo?
Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 18 Maret 2024 | 14:51 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Konsisten Beri Dukungan di 3 Pilpres, PAN Bicara 'Jasa' Besar untuk Menangkan Prabowo-Gibran
18 Maret 2024 | 14:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI