Masuk Prolegnas Prioritas, Fraksi Golkar Bantah Dorong Revisi UU MD3 untuk Rebut Kursi Ketua DPR

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 03 April 2024 | 17:55 WIB
Masuk Prolegnas Prioritas, Fraksi Golkar Bantah Dorong Revisi UU MD3 untuk Rebut Kursi Ketua DPR
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Golkar. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Anggota Badan Legislasi DPR dari Golkar, Firman Soebagyo mengatakan bahwa fraksi Golkar sama sekali tak mendorong revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) meski masuk dalam prolegnas prioritas.

"Nggak, kok mendorong? yang punya inisiatif revisi itu siapa? gak ada, sampai sekarang belum ada. Jadi bahasanya bukan mendorong revisi. Sampai sekarang di Baleg tidak ada yang mengajukan revisi Undang-Undang MD3," kata Firman saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).

Ia mengatakan, meski UU MD3 masuk dalam prolegnas prioritas, hal itu baru sebatas rancangan saja. Terlebih pada waktu itu masuk prolegnas untuk mengakomodir pengesahan UU Ibu Kota Negara (IKN).

"Itu semua yang di prolegnas itu kan rancangan, daftar yang akan dibahas waktu-waktu itu kemungkinan muncul akan akibat-akibat ada pemindahan ibu kota dan sebagainya. Masih banyak hal yang harus kita selesaikan seperti RPJP itu belum selesai, ini masih banyak dengan sisa waktu yang pendek ini," imbuhnya.

Ia menegaskan, tak ada sama sekali wacana untuk mengubah aturan soal kursi Ketua DPR RI dalam revisi UU MD3.

"Tidak ada indikasi, bahwa dengan adanya MD3 itu tidak ada indikasi merevisi Undang-Undang MD3 ini, karena masalah pemilihan atau penetapan ketua DPR. Itu nggak ada," tuturnya.

Lebih lanjut, ia pun menegaskan, jika sampai saat ini Golkar masih akan mengikuti aturan yang berlaku di UU MD3 soal kursi Ketua DPR RI.

"Yang mengajukan itu siapa sampai sekarang nggak ada yang mengajukan. Gimana kita bisa memastikan kalau yang mengajukan aja nggak ada. Kita masih ikutin aja UU yang berlaku hari ini gitu loh. Tidak ada yang menginisiasi untuk mengajukan revisi itu nggak ada," katanya.

Untuk diketahui, Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023-2024 untuk direvisi. Hal itu seperti tercantum dalam situs resmi milik DPR RI.

Berdasarkan pantauan Suara.com, dalam situs DPR RI www.dpr.go.id/uu/prolegnas terpampang UU MD3 masuk dalam kategori prolegnas prioritas.

Dalam situs tercantum RUU tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang MD3 dengan nomor urut 15 prolegnas prioritas.

Hal ini menjadi sorotan di tengah isu revisi UU MD3 muncul usai Pileg 2024 terutama yang menyoal soal kursi Ketua DPR RI. Ramainya hal itu, diperbincangkan usai PDIP dan Golkar menduduki urutan teratas hasil Pileg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Baleg: Tak Ada Kaitannya dengan yang Lagi Ramai!

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Baleg: Tak Ada Kaitannya dengan yang Lagi Ramai!

News | Rabu, 03 April 2024 | 15:24 WIB

Muncul dalam Situs DPR RI, Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas Di Tengah Isu Perebutan Kursi Ketua DPR

Muncul dalam Situs DPR RI, Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas Di Tengah Isu Perebutan Kursi Ketua DPR

News | Rabu, 03 April 2024 | 14:45 WIB

Sempat Dicurigai PDIP Bakal Rebut Kursi Ketua DPR, Airlangga: Naturalnya Golkar Tenang-tenang Saja

Sempat Dicurigai PDIP Bakal Rebut Kursi Ketua DPR, Airlangga: Naturalnya Golkar Tenang-tenang Saja

Kotak Suara | Senin, 01 April 2024 | 21:41 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB