Masuk Prolegnas Prioritas, Fraksi Golkar Bantah Dorong Revisi UU MD3 untuk Rebut Kursi Ketua DPR

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 03 April 2024 | 17:55 WIB
Masuk Prolegnas Prioritas, Fraksi Golkar Bantah Dorong Revisi UU MD3 untuk Rebut Kursi Ketua DPR
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Golkar. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Anggota Badan Legislasi DPR dari Golkar, Firman Soebagyo mengatakan bahwa fraksi Golkar sama sekali tak mendorong revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) meski masuk dalam prolegnas prioritas.

"Nggak, kok mendorong? yang punya inisiatif revisi itu siapa? gak ada, sampai sekarang belum ada. Jadi bahasanya bukan mendorong revisi. Sampai sekarang di Baleg tidak ada yang mengajukan revisi Undang-Undang MD3," kata Firman saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2024).

Ia mengatakan, meski UU MD3 masuk dalam prolegnas prioritas, hal itu baru sebatas rancangan saja. Terlebih pada waktu itu masuk prolegnas untuk mengakomodir pengesahan UU Ibu Kota Negara (IKN).

"Itu semua yang di prolegnas itu kan rancangan, daftar yang akan dibahas waktu-waktu itu kemungkinan muncul akan akibat-akibat ada pemindahan ibu kota dan sebagainya. Masih banyak hal yang harus kita selesaikan seperti RPJP itu belum selesai, ini masih banyak dengan sisa waktu yang pendek ini," imbuhnya.

Ia menegaskan, tak ada sama sekali wacana untuk mengubah aturan soal kursi Ketua DPR RI dalam revisi UU MD3.

"Tidak ada indikasi, bahwa dengan adanya MD3 itu tidak ada indikasi merevisi Undang-Undang MD3 ini, karena masalah pemilihan atau penetapan ketua DPR. Itu nggak ada," tuturnya.

Lebih lanjut, ia pun menegaskan, jika sampai saat ini Golkar masih akan mengikuti aturan yang berlaku di UU MD3 soal kursi Ketua DPR RI.

"Yang mengajukan itu siapa sampai sekarang nggak ada yang mengajukan. Gimana kita bisa memastikan kalau yang mengajukan aja nggak ada. Kita masih ikutin aja UU yang berlaku hari ini gitu loh. Tidak ada yang menginisiasi untuk mengajukan revisi itu nggak ada," katanya.

Untuk diketahui, Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023-2024 untuk direvisi. Hal itu seperti tercantum dalam situs resmi milik DPR RI.

baca juga

Berdasarkan pantauan Suara.com, dalam situs DPR RI www.dpr.go.id/uu/prolegnas terpampang UU MD3 masuk dalam kategori prolegnas prioritas.

Dalam situs tercantum RUU tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang MD3 dengan nomor urut 15 prolegnas prioritas.

Hal ini menjadi sorotan di tengah isu revisi UU MD3 muncul usai Pileg 2024 terutama yang menyoal soal kursi Ketua DPR RI. Ramainya hal itu, diperbincangkan usai PDIP dan Golkar menduduki urutan teratas hasil Pileg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Baleg: Tak Ada Kaitannya dengan yang Lagi Ramai!

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Baleg: Tak Ada Kaitannya dengan yang Lagi Ramai!

News | Rabu, 03 April 2024 | 15:24 WIB

Muncul dalam Situs DPR RI, Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas Di Tengah Isu Perebutan Kursi Ketua DPR

Muncul dalam Situs DPR RI, Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas Di Tengah Isu Perebutan Kursi Ketua DPR

News | Rabu, 03 April 2024 | 14:45 WIB

Sempat Dicurigai PDIP Bakal Rebut Kursi Ketua DPR, Airlangga: Naturalnya Golkar Tenang-tenang Saja

Sempat Dicurigai PDIP Bakal Rebut Kursi Ketua DPR, Airlangga: Naturalnya Golkar Tenang-tenang Saja

Kotak Suara | Senin, 01 April 2024 | 21:41 WIB

Terkini

ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar

ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:17 WIB

5 Sunscreen Ramah Lingkungan tanpa Oxybenzone dan Octinoxate sesuai Review

5 Sunscreen Ramah Lingkungan tanpa Oxybenzone dan Octinoxate sesuai Review

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Reality Club Guncang Cherrypop 2026, 'Anything You Want' Jadi Kejutan untuk Penonton

Reality Club Guncang Cherrypop 2026, 'Anything You Want' Jadi Kejutan untuk Penonton

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Raja Kartu Merah Pimpin Final Leg Kedua Piala AFF 2026, 61 Pemain Pernah Diusir

Raja Kartu Merah Pimpin Final Leg Kedua Piala AFF 2026, 61 Pemain Pernah Diusir

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Gitar Antik Hayden Panettiere Digadaikan Brian Hickerson Sebelum Meninggal Dunia

Gitar Antik Hayden Panettiere Digadaikan Brian Hickerson Sebelum Meninggal Dunia

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa, Pertanda Sial atau Keberuntungan?

Arti Ular Masuk Rumah Menurut Primbon Jawa, Pertanda Sial atau Keberuntungan?

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Sisi Lain Ayyoub Bouaddi Si Jenius Matematika yang Ditebus Rp1,9 T Manchester City

Sisi Lain Ayyoub Bouaddi Si Jenius Matematika yang Ditebus Rp1,9 T Manchester City

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Review Drama Marriage Contract, Pengorbanan Seorang Ibu Untuk Putrinya

Review Drama Marriage Contract, Pengorbanan Seorang Ibu Untuk Putrinya

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Viral Camat Ngamuk soal Bantuan Gempa, Pemkab Manggarai Timur Beri Klarifikasi

Viral Camat Ngamuk soal Bantuan Gempa, Pemkab Manggarai Timur Beri Klarifikasi

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Prabowo Didampingi Teddy Tinjau Karhutla Riau Hari Ini

Prabowo Didampingi Teddy Tinjau Karhutla Riau Hari Ini

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:57 WIB

×