TKI Asal Tulungagung Dideportasi Gegara Bikin Onar, Tak Lama Pulang Cekik Bayinya sampai Tewas

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2024 | 11:07 WIB
TKI Asal Tulungagung Dideportasi Gegara Bikin Onar, Tak Lama Pulang Cekik Bayinya sampai Tewas
Ilustrasi-- TKI Asal Tulungagung Dideportasi Gegara Bikin Onar, Pulangnya Cekik Bayinya sampai Tewas. [dokumentasi polisi]

Suara.com - RAP (29) pria asal Tulungagung, Jawa Timur kini harus meringkuk di penjara lantaran tega mencekik bayinya hingga tewas. Aksi keji RAP yang menghabisi nyawa anak kandungnya itu terjadi setelah diriya pulang dari Taiwan. 

Mantan TKI itu terpaksa dipulangkan ke negara asalnya lantaran disebut mengalami masalah kejiwaan yang cenderung labil dan impulsif hingga kerap membuat onar.

Setelah ditangkap, polisi kini menggandeng psikolog untuk memeriksa kejiwaan RAP yang diduga mengalami depresi berat. 

"Penyidikan nanti melibatkan psikolog guna memastikan apakah benar korban melakukan itu lantaran mengalami gangguan jiwa," kata Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Nursaid di Tulungagung dikutip dari Antara, Selasa (14/5/2024).

Keluarga belum melangkah ke upaya pengobatan karena keterbatasan biaya dan ketidaktahuan langkah penanggulangan masalah depresi yang dialami RAP.

Kendati lingkungan dan keluarga acapkali resah dengan perilaku RAPo sampai akhirnya insiden pembunuhan terjadi.

"Untuk keamanan dan kenyamanan lingkungan, serta tentu saja kepentingan penyidikan, tersangka saat ini kami tahan," katanya.

Nursaid mengungkapkan, hasil autopsi korban meninggal akibat kekurangan oksigen.

Hal itu diketahui dari kuku korban yang membiru, pendarahan pada kelopak mata bagian dalam, luka memar di bagian punggung, luka memar di telinga kanan, dan luka pada leher akibat cekikan.

"Korban meninggal akibat kekurangan oksigen sehingga mati lemas, yang dimungkinkan karena cekikan," kata Nursaid pasca autopsi korban.

Pihaknya baru memeriksa dua saksi dalam kejadian ini, yaitu ibu korban dan kakek korban.

"Selama ini masih dua saksi yang diperiksa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akal-akalan Pembunuh Bos Warung Madura Coba Kelabui Polisi, Sebut Paman Punya Utang Piutang

Akal-akalan Pembunuh Bos Warung Madura Coba Kelabui Polisi, Sebut Paman Punya Utang Piutang

News | Selasa, 14 Mei 2024 | 10:39 WIB

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Pembunuh Bos Warung Madura Di Pamulang Terancam Hukuman Mati

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Pembunuh Bos Warung Madura Di Pamulang Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 13 Mei 2024 | 15:35 WIB

Alasan Pedagang Soto Ikut Bantu Pembunuhan Bos Warung Madura Di Pamulang, Kesal Tak Dikasih Utang Rokok

Alasan Pedagang Soto Ikut Bantu Pembunuhan Bos Warung Madura Di Pamulang, Kesal Tak Dikasih Utang Rokok

News | Senin, 13 Mei 2024 | 14:51 WIB

Mayat Omnya Dibungkus Sarung Lalu Dibuang, Motif Ponakan Bunuh Bos Warung Madura: Kesal Kerap Dicap Males Kerja

Mayat Omnya Dibungkus Sarung Lalu Dibuang, Motif Ponakan Bunuh Bos Warung Madura: Kesal Kerap Dicap Males Kerja

News | Senin, 13 Mei 2024 | 14:26 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB