Alerta! Warga Jakarta yang Ajak Kerabat Beradu Nasib Mesti Tanggung Jawab: Jika Nganggur, Wajib Balik Kampung!

Minggu, 19 Mei 2024 | 10:48 WIB
Alerta! Warga Jakarta yang Ajak Kerabat Beradu Nasib Mesti Tanggung Jawab: Jika Nganggur, Wajib Balik Kampung!
Ilustrasi--Warga dari luar daerah tiba di Jakarta usai lebaran. [Antara/Muhammad Iqbal/rwa]

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono meminta warga tak asal mengajak kerabat dari luar daerah adu nasib di Ibu Kota. Mereka yang datang harus dipastikan tak jadi penggangguran alias punya pekerjaan.

Karena itu, Joko meminta agar warga Jakarta yang mengajak kerabat memiliki rasa tanggung jawab. Jika sampai Jakarta tak kunjung dapat pekerjaan, maka harus bersedia mengembalikan mereka ke daerah asal.

"Jika pendatang tidak memiliki ketentuan dimaksud maka penjamin bertanggungjawab memulangkan pendatang ke daerah asal," ujar Joko dalam rapat kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama 2024, Sabtu (19/5/2024).

Baca Juga: Rata-rata Cuma Lulusan SMP, 1.038 Pendatang Masuk Jakarta usai Lebaran: Mau Beradu Nasib?

Joko mengatakan, Jakarta kerap dihuni oleh orang-orang dari luar daerah yang tak tercatat data kependudukannya oleh Pemprov DKI. Bahkan  jumlahnya cukup tinggi hingga jutaan orang.

Baca Juga: 7 Ribu Pendatang Baru Serbu Jakarta Usai Lebaran, 20 Persennya Pengangguran

"Setelah kita lakukan penelitian atau pendataan Dinas Dukcapil ternyata penduduk jakarta hanya 8,5 juta yang benar-benar memiliki KTP dan tinggal di Jakarta," katanya.

Jika pendatang ini menganggur dan akhirnya luntang-lantung di Jakarta, Joko menyebut mereka bakal membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI karena masalah sosial yang muncul. Padahal, efisiensi penggunaan APBD sangat penting dalam mewujudkan Rancangan Pembangunan Daerah (RPD).

Baca Juga: Bakal Lakukan Skrining, Pemprov DKI ke Para Pendatang Baru: Jangan Luntang Lantung di Jakarta!

Baca Juga: 7 Ribu Pendatang Baru Serbu Jakarta Usai Lebaran, 20 Persennya Pengangguran

"Saya kira sama juga tujuannya pemerintah daerah yang lain sebagai anggota Mitra Praja Utama memiliki tujuan yang sama yaitu bagaimana kita menggunakan APBD seefisien dan seefektif mungkin," katanya.

Selain itu, dalam mengatasi persoalan administrasi kependudukan, Joko juga berencana melakukan pembatasan jumlah orang yang tinggal dalam satu alamat. Rencananya, di satu rumah hanya boleh dihuni maksimal tiga Kepala Keluarga (KK).

"Kita perlu membatasi, kita sepakati bersama agar satu alamat tempat timggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI