Satu Selebgram Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kedapatan Jualan Visa Ziarah Buat Berhaji

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 07 Juni 2024 | 01:45 WIB
Satu Selebgram Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kedapatan Jualan Visa Ziarah Buat Berhaji
Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary. [MCH 2024]

Suara.com - Pihak berwajib di Arab Saudi menangkap satu selebgram asal Indonesia yang kedapatan menjual visa ziarah untuk ibadah haji. Padahal, selama ini Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah menyatakan bahwa visa ziarah tidak bisa dipakai untuk berhaji.

Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan hingga saat ini masih menelusuri keberadaan jemaah tersebut.

"Mereka tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujar Yusron di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Kamis (6/6/ 2024).

Yusron mengatakan, diduga masih banyak pegiat media sosial yang menjual 'paket haji ilegal'.

Ia mengemukakan bahwa sebenarnya Pemerintah Arab Saudi sudah memantau akun-akun selebgram di media sosial (medsos) seperti TikTok yang menjual paket haji tanpa antre, baik mereka yang bermukim di Arab Saudi maupun di Indonesia.

"Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya," katanya.

Yusron mengemukakan, waktunya sebenarnya sudah tidak terkejar untuk menyelamatkan korban ke tanah air terlebih dahulu. Meski begitu, KJRI Jeddah belum mendalami kasusnya karena tidak memiliki wewenang untuk menindak.

Lebih lanjut, ia mengimbau bahwa pemeriksaan di Masjidil Haram dan sekitarnya sangat ketat oleh Pemerintah Saudi. Pengetatan ini harus dilakukan karena haji tanpa prosedural dapat mengganggu kelancaran puncak haji.

Imbauan Pemerintah Saudi

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi gencar menyampaikan pesan yang disebarkan melalui provider lokal mengenai sanksi dan denda bagi siapa saja yang berhaji tanpa menggunakan visa resmi.

Pesan yang diterima tersebut berupa imbauan dalam sejumlah bahasa, seperti Bahasa Arab, Inggris dan Indonesia. Tak hanya sekali, pesan tersebut disiarkan secara massif dalam beberapa waktu terakhir, terutama menjelang puncak ibadah haji.

Dalam pesan itu juga disebutkan denda bagi pelanggar, mulai denda uang hingga larangan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

Cak Imin Dapat Pesan dari Pemerintah Saudi Soal Larangan Haji Tanpa Dokumen Resmi, Begini Isinya [Istimewa]
Cak Imin Dapat Pesan dari Pemerintah Saudi Soal Larangan Haji Tanpa Dokumen Resmi, Begini Isinya [Istimewa]

"Denda sebesar (10.000) riyal dikenakan kepada warga dan pendatang yang kedapatan tidak memiliki izin haji di wilayah geografis yang telah ditetapkan.

Para pelanggar warga negara dan pendatang terhadap peraturan dan instruksi haji akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang masuk ke Kerajaan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan secara hukum.

Denda keuangan yang dikenakan kepada para pelanggar sebesar (10.000) riyal akan dilipatgandakan jika pelanggaran tersebut diulangi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dear Jemaah Umrah! Segera Angkat Kaki atau Tak Bisa Masuk ke Saudi Selama 10 Tahun

Dear Jemaah Umrah! Segera Angkat Kaki atau Tak Bisa Masuk ke Saudi Selama 10 Tahun

Religi | Kamis, 06 Juni 2024 | 21:40 WIB

Jangan Nantang! Pemerintah Saudi Sebarkan Larangan Haji Tanpa Dokumen Resmi, Begini Isinya

Jangan Nantang! Pemerintah Saudi Sebarkan Larangan Haji Tanpa Dokumen Resmi, Begini Isinya

Religi | Kamis, 06 Juni 2024 | 21:17 WIB

Dokumen Ini yang Wajib Dimiliki Jemaah Haji Jelang Wukuf di Arafah

Dokumen Ini yang Wajib Dimiliki Jemaah Haji Jelang Wukuf di Arafah

Religi | Kamis, 06 Juni 2024 | 07:51 WIB

Terkini

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB