Diduga Lecehkan Wanita, Nasib Ketua KPU Hasyim Asyari Ditentukan DKPP pada Rabu Depan

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 30 Juni 2024 | 22:19 WIB
Diduga Lecehkan Wanita, Nasib Ketua KPU Hasyim Asyari Ditentukan DKPP pada Rabu Depan
Diduga Lecehkan Wanita, Nasib Ketua KPU Hasyim Asyari Ditentukan DKPP pada Rabu Depan. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik dengan terlapor Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari akan digelar pada Rabu (3/7/2024) pekan depan. Dalam sidang putusan itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menentukan nasib Hasyim Asy'ari usai dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual. 

Sidang putusan kasus etik yang akan dijalani oleh Hasyim Asyari diungkapkan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

“Benar (sidang putusan pada Rabu pekan depan),” kata Heddy dikutip dari Antara, Minggu (30/6/2024).

Sidang Digelar Tertutup

Sebelumnya, sidang tindak dugaan asusila ini berlangsung tertutup. Sementara nanti proses pembacaan putusan bakal digelar secara terbuka untuk umum.

Hasyim Asy'ari dilaporkan kepada DKPP RI pada Kamis (18/4) oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari ditemui awak media usai debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). (Suara.com/Dea)
Ketua KPU RI Hasyim Asyari ditemui awak media usai debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). (Suara.com/Dea)

Kuasa hukum korban Maria Dianita Prosperianti menjelaskan bahwa perbuatan Hasyim sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Diduga Lecehkan Wanita 

Maria mengatakan bahwa dalam pelaporan kepada DKPP RI terdapat sejumlah bukti yang menunjukkan pelanggaran kode etik oleh Hasyim.

Ia menyebut Hasyim mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]
Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]

"Sudah ada beberapa belasan bukti, ya, seperti screenshot (tangkapan layar) percakapan, foto, dan video, serta juga bukti-bukti. Tadi sudah saya jelaskan, bukti ini bisa menunjukkan benar-benar yang terstruktur, sistematis, dan aktif, dan di sini juga teradu juga memberikan manipulasi informasi serta juga menyebarkan informasi rahasia untuk menunjukkan kekuasaannya," tutur dia.

Ia juga mengatakan bahwa perbuatan Hasyim terhadap korban menunjukkan adanya perbuatan yang berulang.

Oleh karena itu, dia berharap DKPP RI tidak hanya memberikan peringatan keras untuk kasus yang melibatkan kliennya.

"Ada perkara yang serupa, tetapi mungkin sedikit berbeda terkait dengan yang dialami oleh Wanita Emas. Ini yang sudah juga dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir. Jadi, setelah ada putusan dari DKPP, seharusnya memang target kami adalah sanksi yang diberikan tidak lagi peringatan lagi, tetapi adalah pemberhentian," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Becus Tindak Pelanggaran Pemilu, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras Terakhir ke Komisioner Bawaslu Puadi

Tak Becus Tindak Pelanggaran Pemilu, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras Terakhir ke Komisioner Bawaslu Puadi

Kotak Suara | Senin, 10 Juni 2024 | 18:24 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berpotensi Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berpotensi Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 18:45 WIB

DKPP Periksa Sekjen KPU Terkait Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DKPP Periksa Sekjen KPU Terkait Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 09:33 WIB

Besok, DKPP Kembali Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Laporan Dugaan Asusila

Besok, DKPP Kembali Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Laporan Dugaan Asusila

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 11:21 WIB

Terkini

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09 WIB

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:56 WIB

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:46 WIB

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:36 WIB

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:32 WIB

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:30 WIB

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:21 WIB

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:08 WIB