Fakta Mengerikan di Balik Pembangunan IKN, Krisis Air di Depan Mata

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 18 Juli 2024 | 10:01 WIB
Fakta Mengerikan di Balik Pembangunan IKN, Krisis Air di Depan Mata
Gambar dari udara ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru (tengah) di calon ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [STRINGER / AFP]

Suara.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai sulit dilanjutkan, lantaran Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengalami krisis air. Greenpeace Indonesia menemukan fakta bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memprioritaskan prasyarat sosial dan lingkungan dalam pembangunan IKN, sehingga memperparah krisis air di Kaltim.

Forest Campaigner Team Leader Greenpeace Indonesia Arie Rompas menyebut, Kaltim termasuk wilayah yang alami krisis air karena dampak dari perubahan iklim.

Tak hanya itu, banyak hutan yang telah dibabat dan digantikan menjadi perkebunan sawit maupun pertambangan yang memicu serapan air jadi minim.

"Kalimantan dikenal kawasan hutan tapi airnya tidak ada, bisa jadi ini menandakan krisisnya meningkat. Artinya memang di level 7-8, kalau kita mau lihat dari skala 10. Ini akan bermasalah ke depan karena sekarang saja penduduknya masih sedikit, apalagi kemudian sudah ada penduduk," kata Arie dalam siaran langsung Instagram bersama @independenid, Rabu (17/7/2024).

Meskipun dibangun sejumlah waduk di sekitar pembangunan, Arie menilai kalau hal tersebut hanya jadi solusi sementara.

Bukti kalau Jokowi tidak fokus memenuhi prasyarat sosial dan lingkungan, lanjut Arie, terlihat dari pengurusan analisis dampak lingkungan (amdal) yang hanya disusun selama satu tahun.

Menurut Arie, krisis air juga bisa jadi salah satu penyebab pembangunan IKN berjalan lambat.

"Memang ini sesuatu yang krisis dan harus dihentikan pembangunannya. Karena lagi-lagi, prediksi kenapa prosesnya lambat ya karena ada problem soal tanah termasuk soal air," kata Arie.

Permasalahan lingkungan yang terjadi juga diduga jadi penyebab belum ada investor asing yang masuk ke IKN. Sekalipun Pemerintah Indonesia menjanjikan beri hak guna usaha (HGU) hampir dua abad.

"Walaupun dikasih tanah 190 tahun dengan kebijakan sekarang, tapi kalau nggak ada air gimana orang mau hidup di tanah yang gersang. Seharusnya sih pemerintah menghentikan dan mengevaluasi kembali prasyarat lingkungan, prasyarat sosial ini harus dipenuhi dulu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buru-buru Pindah ke IKN, Greenpeace Sebut Jokowi Tak Pikirkan soal Kesediaan Air karena Terlalu Ambius

Buru-buru Pindah ke IKN, Greenpeace Sebut Jokowi Tak Pikirkan soal Kesediaan Air karena Terlalu Ambius

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 06:30 WIB

Jokowi Bilang Progres Baru 15 Persen saat 17 Agustus, Stafsus Presiden: IKN Luasnya 4 Kali Jakarta

Jokowi Bilang Progres Baru 15 Persen saat 17 Agustus, Stafsus Presiden: IKN Luasnya 4 Kali Jakarta

News | Rabu, 17 Juli 2024 | 14:26 WIB

IKN For Sale! 6 Fakta Jokowi 'Obral' HGU Sampai 190 Tahun Demi Tarik Investor

IKN For Sale! 6 Fakta Jokowi 'Obral' HGU Sampai 190 Tahun Demi Tarik Investor

Lifestyle | Rabu, 17 Juli 2024 | 13:11 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB