Terpisah, Khairul Hazih salah seorang guru Pondok Pesantren Modern Diniyyah Pasia di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menjelaskan bahwa sebelumnya kurikulum itu diberi nama Kurikulum Merdeka.
"Kalau saat ini namanya kurikulum nasional. Anak dibebaskan memilih mata pelajaran yang ia inginkan. Tetapi itupun tidak serta merta karena mereka sejak kelas 1 sudah dibimbing," terangnya saat dihubungi Suara.com.
Lebih lanjut, Hafizh mengatakan pada saat kelas 2 baru siswa akan memilih sesuai minat dan bakat.
"Nanti akan dicek atau diuji apakah minat bakat itu sesuai atau tudak. Tidak asal-asalan," jelasnya.
Hafizh menilai, kurikulum saat ini jauh lebih baik dari sebelumnya karena jauh-jauh hari siswa sudah mempersiapkan diri.
"Sejauh ini tidak ada kendala dan baik-baik saja, yang penting kita paham terkait proses dan aturan yang sudah ditetapkan pusat," tegas dia.
Kontributor: Rahmat Zikri