BPIP Bongkar Alasan Wajibkan Paskibraka Wanita Lepas Jilbab, Singgung Soekarno hingga Bhinneka Tunggal Ika

Riki Chandra

Rabu, 14 Agustus 2024 | 17:05 WIB
BPIP Bongkar Alasan Wajibkan Paskibraka Wanita Lepas Jilbab, Singgung Soekarno hingga Bhinneka Tunggal Ika
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. [Dok.Antara/Putu Indah Savitri ]

Suara.com - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengklarifikasi soal pelepasan jilbab oleh sejumlah anggota Paskibraka 2024.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menekankan pentingnya nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

“Paskibraka itu dari awal sudah dirancang untuk seragam,” ujar Yudian dalam konferensi pers yang digelar di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Rabu (14/8/2024).

Keputusan ini didasari oleh penyesuaian ketentuan seragam bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.

Di tahun-tahun sebelumnya, jilbab diperbolehkan dalam upacara pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus. Namun, BPIP menetapkan aturan baru pada 2024 untuk menyeragamkan pakaian dan tampilan seluruh anggota Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.

Yudian menjelaskan, kebijakan ini merupakan implementasi dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang diusung oleh pendiri bangsa, Ir. Soekarno. Nilai ketunggalan dalam keseragaman diterjemahkan oleh BPIP melalui penerapan pakaian seragam bagi seluruh anggota Paskibraka.

Menurut Yudian, pelepasan jilbab hanya dilakukan pada saat upacara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera pada upacara kenegaraan.

Pelepasan ini juga dilakukan secara sukarela, berdasarkan persetujuan yang ditandatangani oleh para anggota Paskibraka dalam surat pernyataan yang resmi dan mengikat di mata hukum.

“Pelepasan hijab hanya berlaku selama upacara kenegaraan, demi mencerminkan kebersatuan dalam kemajemukan,” jelas Yudian, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, labar mengejutkan muncul di media sosial terkait dugaan anggota Paskibraka 2024 perempuan yang beragama Islam diminta melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beberapa foto yang beredar memperlihatkan semua anggota Paskibraka perempuan 2024 tampil tanpa jilbab, memicu polemik di kalangan netizen.

Menurut Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI), terdapat 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang biasa mengenakan hijab. Namun, mereka tidak menggunakan jilbab saat acara pengukuhan di Istana Negara pada Selasa (13/8). Selama proses pemusatan latihan hingga gladi resik, para anggota yang berhijab ini tetap mengenakan jilbab.

Kondisi ini menimbulkan spekulasi adanya tekanan atau aturan tertentu yang membuat Paskibraka perempuan 2024 harus melepaskan jilbab saat pengukuhan. Wasekjen PPI, Irwan Indra, mengungkapkan bahwa banyak pihak dari provinsi yang merasa keberatan dengan situasi ini.

Irwan juga menjelaskan bahwa sejak 2022, pembinaan anggota Paskibraka berada di bawah kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kebijakan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:17 WIB

Link Download Naskah Pidato Kepala BPIP untuk Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Link Download Naskah Pidato Kepala BPIP untuk Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:18 WIB

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB

Link Download PDF Buku Teks Pedoman Pancasila untuk Calon Paskibraka 2026, Resmi dari BPIP

Link Download PDF Buku Teks Pedoman Pancasila untuk Calon Paskibraka 2026, Resmi dari BPIP

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 12:44 WIB

Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP

Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 20:30 WIB

Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?

Panas di Senayan: Usulan BPIP Jadi Kementerian Ditolak Keras PDIP, Apa Masalahnya?

News | Rabu, 12 November 2025 | 18:14 WIB

Bicara di DPR, Habib Muhsin Alatas Usul BPIP Harus Bebas dari Pengaruh Orang-orang Politik

Bicara di DPR, Habib Muhsin Alatas Usul BPIP Harus Bebas dari Pengaruh Orang-orang Politik

News | Kamis, 11 September 2025 | 13:29 WIB

BRI Apresiasi Paskibraka Nasional 2025 Lewat Dana Pendidikan CSR BRI Peduli

BRI Apresiasi Paskibraka Nasional 2025 Lewat Dana Pendidikan CSR BRI Peduli

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:08 WIB

Megawati Saksikan Paskibraka 2025 Dikukuhkan, Ini Pesan Pentingnya soal Nasionalisme

Megawati Saksikan Paskibraka 2025 Dikukuhkan, Ini Pesan Pentingnya soal Nasionalisme

Video | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 17:00 WIB

Megawati Hadiri Pengukuhan Paskibraka HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

Megawati Hadiri Pengukuhan Paskibraka HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

Video | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:28 WIB

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:17 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:07 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:38 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:27 WIB

Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi

Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:26 WIB

×