7. Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat mengadakan pemutihan pajak kendaraan dari 1 Oktober hingga 30 November 2024. Program ini meliputi diskon PKB, bebas denda PKB, bebas BBNKB II, hingga penghapusan denda SWDKLLJ. Pemprov Jawa Barat juga memberikan diskon 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang hingga 23 Desember 2024.
8. Jawa Tengah
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah berlangsung hingga Desember 2024, dengan beberapa keringanan seperti pembebasan BBNKB II dan diskon pajak tahunan hingga 5 persen untuk kendaraan roda dua dan 2,5 persen untuk kendaraan roda empat. Pembebasan ini berlaku untuk kendaraan dari dalam maupun luar provinsi yang sudah memenuhi syarat administrasi.
9. Kalimantan Barat
Provinsi Kalimantan Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan dari 19 Juni 2024 hingga 4 Januari 2025. Keringanan meliputi pembebasan sanksi administrasi PKB dan BBNKB II, bebas pajak progresif, serta penghapusan denda keterlambatan.