Anti Ribet! Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Lewat HP

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Sabtu, 09 November 2024 | 12:44 WIB
Anti Ribet! Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Lewat HP
Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 (freepik)

Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024 akan segera berlangsung tidak lama lagi. Bagi Anda yang ingin menggunakan hak pilih, sangat penting untuk mengetahui lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) agar Anda bisa memilih dengan mudah dan tanpa kebingungan.

Kira-kira, bagaimana cara mengecek lokasi TPS, mengecek status Anda dalam daftar pemilih, serta solusi jika Anda pindah alamat? Temukan jawaban selengkapnya melalui ulasan di bawah ini.

1. Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024

Menjelang Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan beberapa cara mudah untuk mengecek lokasi TPS. Berikut ini adalah metode yang dapat Anda coba:

A. Cek Melalui Website KPU

KPU menyediakan website khusus bagi seluruh masyarakat untuk mengecek lokasi TPS mereka. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  • Silakan kunjungi situs resmi KPU di https://www.kpu.go.id atau situs khusus pengecekan pemilih, seperti https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
  • Pada halaman utama, coba cari fitur "Cek Pemilih" atau "Lindungi Hak Pilihmu."
  • Kemudian, masukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir sesuai KTP.
  • Setelah itu, maka Anda akan melihat informasi terkait lokasi TPS dan status Anda dalam daftar pemilih.

B. Cek Melalui Aplikasi Mobile KPU RI

KPU juga memiliki aplikasi resmi yang bisa Anda unduh di Google Play Store dan App Store. Berikut ini adalah tata caranya:

  • Silakan unduh aplikasi "KPU RI" di perangkat Anda.
  • Setelah aplikasi terbuka, Anda bisa pilih fitur "Cek Pemilih."
  • Kemudian, silakan masukkan NIK dan data diri lainnya.
  • Maka lokasi TPS Anda akan ditampilkan jika Anda terdaftar sebagai pemilih.

C. Mengunjungi Kantor Kelurahan atau Desa

Jika Anda mengalami kesulitan mengakses informasi TPS secara online, tak perlu khawatir karena Anda juga bisa mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat. Petugas di sana akan membantu Anda untuk mengecek lokasi TPS berdasarkan data kependudukan yang ada.

2. Cara Cek Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Setelah memastikan lokasi TPS, penting juga bagi Anda untuk memeriksa apakah Anda sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek status Anda:

  • Anda bisa menggunakan situs https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau aplikasi "KPU RI."
  • Kemudian, silakan masukkan data NIK dan informasi diri lainnya.
  • Jika nama Anda muncul dalam daftar, itu berarti Anda telah terdaftar dan berhak memilih pada Pilkada 2024.
  • Tapi jika nama Anda belum terdaftar, maka Anda perlu segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan agar data Anda bisa segera ditambahkan ke DPT sebelum hari pemungutan suara.

Lantas, bagaimana jika Anda sudah pindah alamat dan ingin memilih di TPS dekat tempat tinggal baru Anda? Setidaknya ada beberapa langkah yang perlu diikuti.

Pertama, Anda bisa mengajukan permohonan untuk pindah memilih (A5) di kantor kelurahan atau KPU setempat, sesuai lokasi tempat tinggal baru. Pengajuan ini harus dilakukan beberapa minggu sebelum Pilkada dilaksanakan.

Kemudian saat mengajukan pindah memilih, Anda perlu membawa dokumen pendukung seperti KTP elektronik yang menunjukkan alamat baru, kartu keluarga, dan surat keterangan pindah jika ada. Setelah diverifikasi, maka Anda akan diarahkan ke TPS baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Perang Jenderal' Ahmad Luthfi Vs Andika Perkasa: Jokowi Tetap jadi 'King Maker' di Pilkada Jateng?

'Perang Jenderal' Ahmad Luthfi Vs Andika Perkasa: Jokowi Tetap jadi 'King Maker' di Pilkada Jateng?

Kotak Suara | Jum'at, 08 November 2024 | 18:49 WIB

Pilkada 2024: Pemerintah Pertimbangkan 27 November Jadi Libur Nasional

Pilkada 2024: Pemerintah Pertimbangkan 27 November Jadi Libur Nasional

Kotak Suara | Jum'at, 08 November 2024 | 14:11 WIB

Miris! Seksisme jadi Alat Kampanye Demi Raih Suara, Komnas Perempuan Sentil Parpol: Harusnya Didik Cakada Agar...

Miris! Seksisme jadi Alat Kampanye Demi Raih Suara, Komnas Perempuan Sentil Parpol: Harusnya Didik Cakada Agar...

News | Kamis, 07 November 2024 | 20:05 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB