Adzan Dianggap Ganggu Penduduk Yahudi, Menteri Israel Perintahkan Polisi Sita Pengeras Suara Masjid

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 03 Desember 2024 | 10:56 WIB
Adzan Dianggap Ganggu Penduduk Yahudi, Menteri Israel Perintahkan Polisi Sita Pengeras Suara Masjid
Ilustrasi masjid. (pixabay.com)

Ben Gvir memiliki sejarah menentang panggilan salat Islam. Pada tahun 2013, jauh sebelum memangku jabatan, Ben Gvir dan sekelompok aktivis sayap kanan mengganggu penduduk lingkungan Ramat Aviv di Tel Aviv dengan mengumandangkan adzan melalui pengeras suara.

Mereka mengklaim bahwa aksi itu dimaksudkan untuk menyoroti bagaimana komunitas lain di Israel "terganggu" oleh panggilan salat.

Upaya untuk membatasi adzan juga muncul di parlemen Israel, Knesset.

Pada tahun 2017, RUU "muazin" yang bertujuan untuk membatasi penggunaan pengeras suara untuk keperluan keagamaan, telah disahkan melalui pemungutan suara awal tetapi akhirnya terhenti.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI