Jabatan Non-Manajerial
- Usia 58 tahun untuk Pejabat Pelaksana.
Dengan ketentuan ini, masa kerja honorer yang diangkat menjadi PPPK 2024 memberikan kepastian yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Jabatan Non-Manajerial
- Usia 58 tahun untuk Pejabat Pelaksana.
Dengan ketentuan ini, masa kerja honorer yang diangkat menjadi PPPK 2024 memberikan kepastian yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI