Polisi Ringkus Agus Bos Telur Gulung di Tebet Buntut Pukuli Anak Buah Hingga Tewas

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 13 Desember 2024 | 17:24 WIB
Polisi Ringkus Agus Bos Telur Gulung di Tebet Buntut Pukuli Anak Buah Hingga Tewas
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Polisi meringkus Agus alias AS (46) seorang bos telur gulung yang telah meneriaki anak buahnya, MR (32) sebagai maling. Sehingga menjadi bulan-bulanan massa hingga tewas.

Kapolsek Tebet, Kompol Murodih mengatakan, selain AS, pihaknya juga ikut meringkus MF (28), R, dan AR.

Murodih mengatakan, peristiwa ini terjadi pada awal bulan Desember lalu. Saat itu, korban telah bekerja selama 6 bulan dengan AS. Korban bekerja sebagai telur gulung yang berdagang secara berkeliling.

AS kemudian memerintahkan korban untuk berbelanja telur, menggunakan sepeda motor Honda Beat milik MF.

“Waktu itu mereka disuruh untuk beli telur kemudian tidak balik,” kata Murodih, saat di Polsek Tebet, Jumat (13/12/2024).

AS kemudian mengumumkan hal itu ke group WhatsApp ojek online untuk meminta informasi jika melihat keberadaan MR yang menggunakan sepeda motor Beat hitam.

“Kemudian setelah disebar, ternyata ada informasi bahwa si korban ini ada di daerah Bekasi,” kata Murodih.

Murodih mengatakan, AS langsung mendatangi lokasi yang berasal dari group Whatsapp tersebut. Kemudian, AS berhasil bertemu dengan MR.

Saat itu AS mendatangi korban bersama MF. Saat bertemu dengan korban, mereka sempat memukuli korban bahkan sempr meneriakinya maling.

baca juga

“Setelah itu mereka mengamankan kemudian dibawa ke daerah Tebet. Di sana mereka juga bersama-sama memukuli si korban di tempat tersebut,” katanya.

Usai babak belur, korban kemudian di bawa ke rumah MF di daerah Tebet. Sesampainya di sana korban kembali dipukuli, kemudian diikat di pohon rumah kontrakan AS dan ditinggal tidur.

“Nah jam 09.00 pagi dinyatakan si korban ini meninggal, sehingga disana ada informasi bahwa kita temukan ada orang meninggal, kemudian setelah kita cek TKP ternyata betul, dan 4 orang ini kita amankan,” jelasnya.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, sub pasal 170 ayat 2 KUHP, sub pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafael Alun Part 2? KPK Didesak Periksa Dedy Mandarsyah Ayah Mahasiswa Biang Kerok Penganiayaan Dokter

Rafael Alun Part 2? KPK Didesak Periksa Dedy Mandarsyah Ayah Mahasiswa Biang Kerok Penganiayaan Dokter

Entertainment | Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:51 WIB

Serius Nih? Penganiayaan Kepala Koas di Palembang Diduga Cuma karena Calon Dokter Gagal Nonton Konser

Serius Nih? Penganiayaan Kepala Koas di Palembang Diduga Cuma karena Calon Dokter Gagal Nonton Konser

Entertainment | Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:31 WIB

Ironi! Vonis Ringan Penganiaya Balita: Kekerasan Anak Berulang di Daycare Depok

Ironi! Vonis Ringan Penganiaya Balita: Kekerasan Anak Berulang di Daycare Depok

Liks | Jum'at, 13 Desember 2024 | 14:16 WIB

Sosok Sri Meilina, Ibu Koas yang Terlibat Penganiayaan Rekan Anaknya di Palembang: Ternyata Pengusaha?

Sosok Sri Meilina, Ibu Koas yang Terlibat Penganiayaan Rekan Anaknya di Palembang: Ternyata Pengusaha?

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 13:22 WIB

Viral Koas Dianiaya Diduga Gegara Jadwal Piket, Dokter Ayman Alatas Beri Respons Menohok

Viral Koas Dianiaya Diduga Gegara Jadwal Piket, Dokter Ayman Alatas Beri Respons Menohok

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 12:15 WIB

Anak Pejabat Menyala, Lady Diduga Tidur di Ruangan VVIP Direktur saat Jadi Koas

Anak Pejabat Menyala, Lady Diduga Tidur di Ruangan VVIP Direktur saat Jadi Koas

Entertainment | Jum'at, 13 Desember 2024 | 12:10 WIB

Ibunya Sampai Turun Tangan Atur Jadwal Piket hingga Aniaya Rekan Sejawat, Koas di Palembang Ini Diduga Anak Pejabat

Ibunya Sampai Turun Tangan Atur Jadwal Piket hingga Aniaya Rekan Sejawat, Koas di Palembang Ini Diduga Anak Pejabat

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 11:27 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×