Polisi Ringkus Agus Bos Telur Gulung di Tebet Buntut Pukuli Anak Buah Hingga Tewas

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 13 Desember 2024 | 17:24 WIB
Polisi Ringkus Agus Bos Telur Gulung di Tebet Buntut Pukuli Anak Buah Hingga Tewas
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Polisi meringkus Agus alias AS (46) seorang bos telur gulung yang telah meneriaki anak buahnya, MR (32) sebagai maling. Sehingga menjadi bulan-bulanan massa hingga tewas.

Kapolsek Tebet, Kompol Murodih mengatakan, selain AS, pihaknya juga ikut meringkus MF (28), R, dan AR.

Murodih mengatakan, peristiwa ini terjadi pada awal bulan Desember lalu. Saat itu, korban telah bekerja selama 6 bulan dengan AS. Korban bekerja sebagai telur gulung yang berdagang secara berkeliling.

AS kemudian memerintahkan korban untuk berbelanja telur, menggunakan sepeda motor Honda Beat milik MF.

“Waktu itu mereka disuruh untuk beli telur kemudian tidak balik,” kata Murodih, saat di Polsek Tebet, Jumat (13/12/2024).

AS kemudian mengumumkan hal itu ke group WhatsApp ojek online untuk meminta informasi jika melihat keberadaan MR yang menggunakan sepeda motor Beat hitam.

“Kemudian setelah disebar, ternyata ada informasi bahwa si korban ini ada di daerah Bekasi,” kata Murodih.

Murodih mengatakan, AS langsung mendatangi lokasi yang berasal dari group Whatsapp tersebut. Kemudian, AS berhasil bertemu dengan MR.

Saat itu AS mendatangi korban bersama MF. Saat bertemu dengan korban, mereka sempat memukuli korban bahkan sempr meneriakinya maling.

“Setelah itu mereka mengamankan kemudian dibawa ke daerah Tebet. Di sana mereka juga bersama-sama memukuli si korban di tempat tersebut,” katanya.

Usai babak belur, korban kemudian di bawa ke rumah MF di daerah Tebet. Sesampainya di sana korban kembali dipukuli, kemudian diikat di pohon rumah kontrakan AS dan ditinggal tidur.

“Nah jam 09.00 pagi dinyatakan si korban ini meninggal, sehingga disana ada informasi bahwa kita temukan ada orang meninggal, kemudian setelah kita cek TKP ternyata betul, dan 4 orang ini kita amankan,” jelasnya.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, sub pasal 170 ayat 2 KUHP, sub pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafael Alun Part 2? KPK Didesak Periksa Dedy Mandarsyah Ayah Mahasiswa Biang Kerok Penganiayaan Dokter

Rafael Alun Part 2? KPK Didesak Periksa Dedy Mandarsyah Ayah Mahasiswa Biang Kerok Penganiayaan Dokter

Entertainment | Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:51 WIB

Serius Nih? Penganiayaan Kepala Koas di Palembang Diduga Cuma karena Calon Dokter Gagal Nonton Konser

Serius Nih? Penganiayaan Kepala Koas di Palembang Diduga Cuma karena Calon Dokter Gagal Nonton Konser

Entertainment | Jum'at, 13 Desember 2024 | 15:31 WIB

Ironi! Vonis Ringan Penganiaya Balita: Kekerasan Anak Berulang di Daycare Depok

Ironi! Vonis Ringan Penganiaya Balita: Kekerasan Anak Berulang di Daycare Depok

Liks | Jum'at, 13 Desember 2024 | 14:16 WIB

Sosok Sri Meilina, Ibu Koas yang Terlibat Penganiayaan Rekan Anaknya di Palembang: Ternyata Pengusaha?

Sosok Sri Meilina, Ibu Koas yang Terlibat Penganiayaan Rekan Anaknya di Palembang: Ternyata Pengusaha?

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 13:22 WIB

Viral Koas Dianiaya Diduga Gegara Jadwal Piket, Dokter Ayman Alatas Beri Respons Menohok

Viral Koas Dianiaya Diduga Gegara Jadwal Piket, Dokter Ayman Alatas Beri Respons Menohok

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 12:15 WIB

Anak Pejabat Menyala, Lady Diduga Tidur di Ruangan VVIP Direktur saat Jadi Koas

Anak Pejabat Menyala, Lady Diduga Tidur di Ruangan VVIP Direktur saat Jadi Koas

Entertainment | Jum'at, 13 Desember 2024 | 12:10 WIB

Ibunya Sampai Turun Tangan Atur Jadwal Piket hingga Aniaya Rekan Sejawat, Koas di Palembang Ini Diduga Anak Pejabat

Ibunya Sampai Turun Tangan Atur Jadwal Piket hingga Aniaya Rekan Sejawat, Koas di Palembang Ini Diduga Anak Pejabat

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 11:27 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB